Home Palembang Wako Palembang dan SPPG MoU Penyedian Lahan MBG

Wako Palembang dan SPPG MoU Penyedian Lahan MBG

21
0

VENEWS – Wali kota Palembang Ratu Dewa Kamis (15/5/2025) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penyediaan Lahan  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mewujudkan program Makanan Gizi Gratis ( MBG ) antara Kepala Badan Gizi Nasional dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Kegiatan yang dipusatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, MoU SPPG MBG Kepala Badan Gizi Nasional ini juga dilakukan penandatanganan  kepala daeeah se Sumsel yang tertuang dalam  surat edaran Menteri  Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam SPPG ini.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, akan segera menindaklanjuti MoU tersebut untuk menginvetarisasian lokasinya.

“Saya tidak mau terburu-buru, semua harus claer mulai dari tempatnya dimana, lingkungannya izin dengan warga sekitar pun harus juga disertai. Termasuk masalah alat transportasi disana harus lancar menujuh tempat lokasi tersebut,” katanya.

Mengenai aset lahan  yang dimiliki Pemkot  Palembanh yang bisa digunakan SPPG ini, ia menjelaskan semua aset bisa digunakan untuk menunjang program Nasional tersebut.

“Untuk SPPG sendiri, ini berupa tambahan karena sebelumnya Palembang sudah ada. Selain itu juga saya sudah membicarakan dengan Wakil Walikota dan Sekda mengenai hal ini,” tutupnya.

Previous articlePemkot Palembang Akan Tata Kabel Optik, Tak Lagi Semrawut di Jalan
Next articleWali Kota Ratu Dewa Hadiri HUT Sumsel ke-79, Dorong Kemandirian Pangan dan Pembangunan di Palembang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here