VENEWS Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmen kuatnya untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh warganya.
Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, saat mengikuti Verifikasi Lapangan untuk Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025, yang menjadi rangkaian penting Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (PPE) Kota Palembang Tahun 2026, Rabu (28/10/2026).
Banyak yang mengira PUG itu cuma program perempuan saja. Salah besar.
Wako Palembang Ratu Dewa meluruskan, PUG bukanlah sekadar program seremonial atau tanggung jawab satu dinas saja.
PUG adalah strategi pembangunan fundamental yang harus terintegrasi dalam setiap proses perencanaan hingga pelaporan.
“Pembangunan yang berkualitas tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur semata. Kita harus memastikan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat, baik perempuan, laki-laki, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya,” tegas Ratu Dewa.
Artinya, setiap kebijakan, mulai dari membangun jalan, sekolah, sampai bantuan sosial, harus dilihat kacamata keadilannya.
Dalam pemaparannya, Pemkot menyuguhkan data komprehensif sebagai dasar perencanaan:
– Komposisi Penduduk Seimbang:* Berdasarkan BPS, jumlah penduduk Kota Palembang tahun 2024 mencapai 1.840.415 jiwa, terdiri atas 921.318 laki-laki dan 919.097 perempuan. Hampir 50:50, artinya kebijakan harus adil untuk keduanya.
-Kemiskinan Turun:* Angka kemiskinan turun signifikan menjadi 9,04 persen di tahun 2025 dari sebelumnya 9,77 persen di tahun 2024.
– Ketimpangan Gender Menurun:* Indeks Ketimpangan Gender Kota Palembang tahun 2024 berada di angka 0,268. Semakin kecil angkanya, semakin setara.
Untuk memperkuatnya, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
Regulasi ini memastikan perspektif gender terintegrasi penuh mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ratu Dewa mengingatkan seluruh perangkat daerah, Kelompok Kerja PUG, dan focal point agar tidak menjadikan verifikasi ini sekadar ajang administratif demi mengejar penghargaan semata.
Kelengkapan dokumen dan bukti dukung harus akurat, konsisten, serta mencerminkan program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
BAPPERIDA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) diminta untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan menindaklanjuti setiap rekomendasi tim verifikator secara berkelanjutan.
“Keberhasilan PUG pada akhirnya bukan ditentukan oleh nilai evaluasi atau trofi penghargaan yang diperoleh, melainkan oleh semakin terbukanya kesempatan dan meratanya manfaat pembangunan bagi seluruh warga Palembang tanpa terkecuali,” pungkas Ratu Dewa.(ril)








