VENEWS,- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Herman Deru dan H. Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terpilih pada Pemilihan tahun 2024.
Passngan ini dengan perolehan suara terbanyak 2.220.437 atau 51,62% dari total suara sah berdasarkan Keputusan KPU Sumsel Nomor 4 Tahun 2025 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024 di Aula Demokrasi Kelly Mariana KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 62 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
.Dalam pelaksanaannya, Ketua KPU Sumsel membacakan Berita Acara Nomor 4/PL.02.7-BA/16/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang kemudian akan ditandatangani bersama Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Republik Indonesia, Bapak Idham Kholik, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Partai Politik, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta wartawan.(ADV)