Beranda Bengkulu Utara DPRD Bengkulu Utara Minta Proyek Fisik 2026 Selesai Tepat Waktu

DPRD Bengkulu Utara Minta Proyek Fisik 2026 Selesai Tepat Waktu

40
0

 

VENEWS – Tahun Anggaran (TA) 2026 tidak lama lagi berakhir. DPRD Bengkulu Utara mengingatkan seluruh pekerjaan fisik dan infrastruktur yang tengah berjalan agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang telah disepakati.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, meminta seluruh rekanan, kontraktor maupun pihak ketiga memperhatikan batas waktu pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan fisik harus dituntaskan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Waktu semakin singkat dan sudah menjelang akhir tahun. Kita ingatkan rekanan bisa memanfaatkan waktu dan bekerja sesuai kontrak yang disepakati,” ujar Edi Putra.

Ia menegaskan, DPRD memiliki salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya berharap pekerjaan fisik yang masih berlangsung segera dituntaskan, terlebih kondisi cuaca belakangan ini cukup sering diguyur hujan.

“Faktor cuaca memang salah satu kendala, tapi pekerjaan tetap harus diselesaikan sesuai kontrak atau tepat waktu,” jelasnya.

Namun, Edi mengingatkan agar upaya mengejar batas waktu tidak dilakukan dengan mengabaikan kualitas pekerjaan. Rekanan diminta tidak sekadar mengejar penyelesaian volume pekerjaan, tetapi tetap memperhatikan standar teknis dan kualitas hasil pembangunan.

“Pekerjaan harus sesuai dan kualitas tidak boleh diabaikan. Jangan asal kebut hanya untuk mengejar selesai. Bekerjalah secara profesional agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Edi menambahkan, setiap pekerjaan yang dinyatakan selesai nantinya dapat diverifikasi dan diperiksa oleh pihak teknis yang membidangi.

DPRD Bengkulu Utara, kata dia, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah terlaksana sesuai ketentuan, tepat waktu dan tetap mengedepankan kualitas. (Eren/ADV).

Artikulli paraprakDPRD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD-P 2026 Bersama TAPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini