Beranda Nasional UI dan PERADI Profesional Buka PKPA Angkatan I Tahun 2026, Cetak Advokat...

UI dan PERADI Profesional Buka PKPA Angkatan I Tahun 2026, Cetak Advokat Berintegritas

6
0

 

VENEWS Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mencetak calon advokat yang berintegritas, kompeten, serta siap menghadapi perkembangan dunia peradilan di Indonesia.

Berdasarkan informasi panitia, PKPA akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026, dengan lokasi pendidikan luring di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., mengatakan PKPA merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat.

“PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., menyampaikan kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul.

“Universitas Indonesia berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas melalui kurikulum komprehensif, didukung tenaga pengajar dari kalangan akademisi, praktisi, maupun penegak hukum sehingga lulusan siap menghadapi tantangan dunia profesi advokat,” katanya.

Program PKPA ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemateri, di antaranya Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Prof. Dr. Faudzi Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., serta para Hakim Agung dan Guru Besar UI.

Materi yang diberikan mencakup hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, etika profesi advokat, praktik litigasi, simulasi persidangan, hingga perkembangan hukum nasional.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menganjurkan pengurus dan anggota SMSI yang berlatar belakang Sarjana Hukum untuk mengikuti PKPA, sementara yang bukan berlatar belakang hukum dapat mengikuti Pendidikan Mediator.

“SMSI mendukung PKPA dan Pendidikan Mediator, harapan kami dengan mengikuti pendidikan tersebut, pengurus dan anggota SMSI mampu membantu penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ujar Firdaus.

Panitia menjelaskan, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain kurikulum komprehensif, pengajar profesional dari kalangan akademisi dan praktisi, praktik serta simulasi peradilan, dan sertifikat kelulusan dari Universitas Indonesia bersama PERADI Profesional.

Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026. Persyaratan administrasi meliputi scan KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, pas foto berwarna, bukti pembayaran, serta pengisian formulir pendaftaran.

Biaya investasi program terdiri atas biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000. Biaya tersebut telah mencakup modul pembelajaran, alat tulis, konsumsi selama pelatihan, serta sertifikat PKPA.

Melalui PKPA Angkatan I Tahun 2026 ini, Universitas Indonesia dan PERADI Profesional berharap dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia sesuai standar kompetensi profesi.(ril)

Artikulli paraprakBukan Sekadar Gelar, Bujang Gadis Palembang Diminta Jadi Promotor Budaya dan Pariwisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini