Beranda Politik Kunjungan Kerja ke Bank Sumsel Babel Cabang DKI Jakarta Bahas Penguatan Kinerja...

Kunjungan Kerja ke Bank Sumsel Babel Cabang DKI Jakarta Bahas Penguatan Kinerja BUMD Perbankan

5
0

VENEWSKomisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Bank Sumsel Babel Cabang DKI Jakarta dalam rangka memperoleh informasi terkait strategi peningkatan kinerja BUMD sektor perbankan serta kontribusinya terhadap optimalisasi PAD Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima oleh jajaran pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta. Pihak bank menjelaskan bahwa Cabang Jakarta memiliki peran strategis sebagai penopang bisnis Bank Sumsel Babel, khususnya dalam menghimpun dana, memperoleh laba, serta memperluas jaringan usaha di tingkat nasional.

 

Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta telah berdiri sejak tahun 2004 dan didukung oleh Kantor Cabang Pembantu Thamrin Residences, jaringan ATM, transaksi devisa, transaksi luar negeri, dealing room, serta layanan capital market.

Berdasarkan kinerja keuangan per 31 Desember 2025, Cabang Jakarta mencatat total aset sebesar Rp7,71 triliun, total kredit Rp2,54 triliun, Dana Pihak Ketiga sebesar Rp6,29 triliun, serta rasio NPL sebesar 0,93%. Angka tersebut menunjukkan kondisi kredit yang relatif sehat dan terkendali.

Hingga April 2026, laba berjalan Cabang Jakarta mencapai sekitar Rp49,27 miliar. Sektor kredit produktif tetap menjadi fokus utama, terutama pada kredit korporasi dan pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek strategis seperti infrastruktur dan jalan tol.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas penguatan tata kelola perusahaan melalui peningkatan pengawasan internal, penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen konflik, serta whistle blowing system untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kunjungan ini, diharapkan Bank Sumsel Babel dapat terus memperkuat kinerja bisnisnya serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah dan optimalisasi PAD Provinsi Sumatera Selatan.(RIL)

Artikulli paraprakKetua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI
Artikulli tjetërIni Denda dan Sanksi Sosial bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini