Beranda Daerah Pali Batching Plant Disorot! Sidak LH PALI Bongkar Izin Misterius PT Adipati Raden...

Batching Plant Disorot! Sidak LH PALI Bongkar Izin Misterius PT Adipati Raden Sinun

5
0

 

VENEWS Suasana tenang di Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, mendadak berubah riuh pada Senin (11/5/2026).

Sebuah tim dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) datang tanpa pemberitahuan, langsung menuju batching plant milik PT Adipati Raden Sinun.

Kehadiran mereka bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas pengadukan cor beton.

Warga sekitar mengeluhkan debu yang beterbangan, suara bising mesin, hingga kekhawatiran limbah cair beton mencemari lingkungan.

“Setiap hari kami harus menutup pintu rapat-rapat, tapi debu tetap masuk. Anak-anak jadi sering batuk,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim Dinas LH pun bergerak cepat. Mereka meminta dokumen perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL, serta mengecek Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. Sertifikat Laik Operasi (SLO) juga diminta untuk memastikan mesin produksi beton aman sesuai standar.

Namun, jawaban perusahaan mengejutkan: tak satu pun dokumen bisa ditunjukkan.

Kepala Dinas LH PALI, Dr. Ariansyah, menegaskan ultimatum keras. “Dalam waktu dua minggu perusahaan tersebut harus sudah menyelesaikan izin lingkungan.

Jika tidak, sanksi tegas menanti, mulai dari teguran tertulis, penghentian operasional sementara, hingga penutupan permanen,” ujarnya.

Polemik ini semakin menarik perhatian publik karena batching plant tersebut tengah mengerjakan proyek pengecoran jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur dengan nilai kontrak Rp 11,030 miliar.

Proyek besar yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini justru diselimuti tanda tanya besar soal legalitas dan dampak lingkungan.

Di balik angka miliaran rupiah, ada keresahan warga yang merasa hak atas lingkungan sehat terabaikan. Sidak mendadak Dinas LH menjadi panggung dramatis yang memperlihatkan benturan antara kepentingan pembangunan dan tuntutan keberlanjutan. (SMSI PALI)

Artikulli paraprakBupati HM Toha Tohet Jemput Aspirasi Warga dan Siap Surati Pemerintah Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini