Home Daerah Ogan Komering Ulu Timur Masyarakat Peduli angkutan Batu Bara Gruduk kantor DPRD

Masyarakat Peduli angkutan Batu Bara Gruduk kantor DPRD

70
0

VENEWS.ID,- Puluhan masyarakat Desa Tanjung Kemala Kabupaten OKU Timur yang tergabung dalam masyarakat peduli angkutan Batu Bara, Jumat (16/8/2024) mengruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Mereka menuntut untuk melakukan penyetopan lalu lalang angkutan batu bara.

 

“Meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan yang di lintasi mengakibatkan jalan rusak , menimbulkan kemacetan dan kebisingan,menimbulkan. Polisi udara ,” kata koordinator aksi Hermanto.

Dia menjelaskan, lebih parahnya lagi,  asap kendaraan ataupun debu batubara,telah banyak menimbulkan musibah dan bencana baik dari penambangan atau pengangkutan baik korban jiwa atau lainnya.

“Semua ini juga menjadikan terjadinya penyakit masyarakat atau Pekat berupa pungli ,”tegasnya.

Sementara itu Bupati OKUT .H.Lanosin Bupati OKU Timur menanggapi aksi damai tersebut.

“Jalan yang dilalui kendaraan batubara ini adalah kewenangan jalan yang disampaikan tadi adalah Jalan negara dan butuh telaah dan penelitian dari setiap pimpinan yang ada di OKU Timur seperti saya sendiri ketua DPRD ,Polres dan kejaksaan kita bentuk tim,” ungkapnya.

Pihaknya meminta untuk melakukan kajian agar dapat ditindak lanjuti pemerintah pusat.

“Semua ini butuh waktu untuk  hasil penelitian dan telaah di lapangan agar dapat dilaporkan ke kementerian terkait,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur,Beni Dafitson mengatakan, dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2004 sampai pada ururan Perda Sumsel,angkutan batubara tidak dapat dibenarkan untuk digunakan jalan umum dan harus melalui jalan khusus.

“Sementara ada tambang itu sendiri yakni tambang yang legal memiliki izin usaha perdagangan batubara namun terindikasi ada beberapa aktivitas batubara tidak lagi legal,” katanya.

Dia tidak ingin menggunakan praduga yang tidak bersalah.

“Inilah atas harapan rakyat harapan masyarakat karena dampaknya sudah mulai terasa bagi pengguna jalan lingkungan yang dilalui berupa polusi dan sebagainya.( Rinjani)

Previous articleKhidmat Wakil Rakyat Bengkulu Utara dengarkan pidato kenegaraan Presiden HUT ke-79 RI
Next articleKetua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, hadir ditengah kegiatan agama Majelis Taklim Nurul Hidayah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here