VENEWS.ID– Dua pelaku pencurian delapan unit komputer jinjing (Laptop) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 03 Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya(12/6/2024), tertunduk lesu didepan halaman polsek setempat.
Dua pelaku DP dan SH warga Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, diketahui Dp seorang resedivis ini tidak berkutik saat berhasil digelandang ,Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni.
Dua pelaku diketahui melakukan aksinya, pada Minggu ( 2 /6/2024) pukul 02.00 Wib di ruangan ruang Laboratorium Komputer SMPN 03.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus,N,G,S,Sos, melalui Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni mengungkapkan, dari kasus ini pelaku yang pertama diamankan Inisial DP.Didaerah Sekadau dan Inisial SH di daerah Sungai Ambawang.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Ipda Stepanus Boni menjelaskan pihaknya berhasil membekuk dua pelaku dugaan tindak Pidana Pencurian Inisial DP Dan SH ditempat yang berbeda.
SH diamankan dirumahnya di Jalan Manunggal XV111 Desa Sungai Ambawang Kuala sedangkan DP diamankan diluar Kota daerah Kabupaten Sekadau.
“Kedua pelaku kami bawa ke Polsek Sungai Ambawang,”jelasnya
Dijelaskannya, dua pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara, mencongkel pintu menggunakan obeng pipih.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20,000,000 dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua pelaku akan di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.(Rinjani/Jono)