VENEWS.ID – Insiden tali penarik dari Tugboat putus menarik puluhan ton ponton (Tongkang besi) bermuatan batu bara kembali menghantam bangunan ditepian Sungai Musi kawasan 7 Ulu Palembang, Senin (2/12/2024) pagi kembali terjadi.
Sebelumnya enam tahun yang lalu, hal yang serupa juga pernah terjadi Lantaran tali penarik dari tugbot putus, tongkang bermuatan batu bara menghantam tiang Jembatan Ampera, Palembang.
Insiden yang terjadi Senin (2/12/2023) pagi menabrak dermaga di kawasa 7 Ulu itu sempat membuat panik warga bantaran Sungai Musi.
Dalam kejadian itu ponton bermuatan puluhan ton batu bara melaju dari arah Dermaga 35 Ilir menuju Boom Baru, juga menghantam perahu motor yang bersandar dikawasan tersebut.
Menurut keterangan warga dibantaran Sungai Musi ponton tersebut hanyut dengan kecepatan tinggi karena arus Sungai Musi cukup deras.
Tugbot lain berupaya menarik tongkang namun gagal karena keburu hanyut dan melaju kencang menuju dermaga 7 ulu kawasan Kampung Kapitan yang posisi dermaga memanjang.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira SH M Si mengatakan, pihaknya masih melakukan olah TKP tabrakan dari tongkang Pasific Star 8001.
“Untuk saat ini kita melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, dan juga memintai keterangan saksi di TKP hingga nahkoda kapal tugboat tersebut,” ujarnya.
Dari insiden itu, katanya ada dua dermaga yang rusak.
“Kita ketahui bahwa ada dua dermaga ditabrak yakni Dermaga Kapitan dan Dermaga 7 Ulu. Keduanya merupakan dermaga penumpang,” tambahnya.
Sehingga pihaknya hanya melakukan olah TKP hingga memintai keterangan para saksi hingga nahkoda kapal terkait peristiwa yang terjadi tersebut.
“Kita melakukan hal itu, untuk mengetahui kronologi sebenarnya, untuk tugboat HPS angkut tongkang batubara telah kita amankan, dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap nahkodanya dan ABKnya,” akunya.
Keduanya saat ini telah dilakukan pemeriksaan, hingga untuk izin pelayaran pun untuk sementara waktu akan dilakukan pencabutan oleh pihak KSOP.
“Dari informasi yang kita dapatkan, bahwa tongkang pengangkut batubara dengan maksimal 8 ton. Diduga tali putus, kapal tidak seimbang sehingga menabrak dua dermaga penumpang sekaligus,” ungkapnya.
Kendati demikian, ranah yang hanya pihaknya tangani hanya Dermaga Kapitan, karena milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sementara Dermaga 7 Ulu, bukan wewenang pihaknya, karena kepemilikan Pemerintah Pusat, kini masih dalam proses kepengurusannya. (why)