Beranda Bengkulu Utara DPRD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD-P 2026 Bersama TAPD

DPRD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD-P 2026 Bersama TAPD

57
0

 

VENEWS  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Sabtu malam (26/9/2026) di Ruang Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Provinsi Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati sejumlah catatan serta rekomendasi yang disampaikan melalui hasil evaluasi Gubernur.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, mengatakan DPRD bersama TAPD melakukan pencermatan secara menyeluruh terhadap hasil evaluasi tersebut. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bersama TAPD melakukan pembahasan secara mendalam agar catatan dari Gubernur dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujar Parmin.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama TAPD turut membahas sejumlah poin strategis yang berkaitan dengan penyempurnaan Raperda APBD-P 2026. Pembahasan mencakup aspek kesesuaian dengan ketentuan hukum, program prioritas daerah, serta penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.

Parmin menegaskan, pembahasan bersama TAPD juga merupakan bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk memastikan proses penyusunan dan penetapan Perubahan APBD berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap catatan hasil evaluasi perlu dicermati secara teliti agar penyempurnaan dokumen anggaran dapat dilakukan secara tepat.

“Melalui rapat ini tentunya kita membahas poin-poin strategis hasil evaluasi, baik dari aspek kepatuhan hukum, kesesuaian program prioritas, maupun proyeksi terhadap kemampuan keuangan daerah. Harapannya, seluruh proses dapat diselesaikan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Eren/ADV)

Artikulli paraprakPHR Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam Pengamanan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini