Beranda Palembang Wako Ratu Dewa dan Kejari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Wako Ratu Dewa dan Kejari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

5
0

VENEWS– Walikota Palembang, H Ratu Dewa bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, M Ali Akbar, SH MH menyerahkan bantuan 6 unit gerobak bakso kepada keluarga eks Narapidana Terorisme (Napiter).

Langkah ini menjadi simbol nyata dari program Palembang Peduli sebuah aksi konkret untuk merangkul kembali eks Napiter, agar dapat mandiri secara ekonomi dan diterima sepenuhnya oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan, penanganan persoalan sosial tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan kemanusiaan.

“Kota kita harus menjadi tempat yang mampu merangkul, bukan menjauhkan. Kota yang memberi peluang, bukan stigma. Tidak ada yang lebih mulia daripada memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki hidupnya melalui jalan yang halal,” ujar Ratu Dewa.

Bantuan ini juga merupakan implementasi dari visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera di mana pemerintah fokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

Kegiatan ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara Pemkot Palembang melalui Badan Kesbangpol dengan Kejaksaan Negeri Palembang, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata.

“Semoga bantuan gerobak ini dapat memberikan motivasi bagi para Eks Napiter sehingga bisa tumbuh, mandiri, serta menjadi bagian dari pembangunan Kota Palembang,” harapnya.

Kepada para penerima bantuan, Walikota menitipkan pesan agar bantuan tersebut dijaga dengan sungguh-sungguh sebagai modal awal perubahan hidup.

Dia berharap para eks napiter dapat membuktikan kepada lingkungan sekitar bahwa mereka mampu bangkit dan menjadi contoh yang baik.

“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan pemberian stigma negatif. Dengan lingkungan yang saling mendukung dan tanpa diskriminasi, diharapkan tercipta suasana kota yang aman, damai, dan harmonis demi masa depan bangsa yang lebih kuat,” katanya.

Sementara Kajari Palembang, M Ali Akbar SH MH, menyampaikan peran Kejaksaan kini tidak hanya terbatas di ruang sidang, tetapi juga aktif dalam mendukung pemulihan sosial bagi warga.

“Bantuan gerobak ini adalah bentuk pendampingan kami agar saudara-saudara kita memiliki sandaran hidup yang pasti. Kami ingin memastikan mereka tidak lagi merasa terasing, melainkan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Palembang bersama-sama,” ungkapnya. (*)

Artikulli paraprak Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026
Artikulli tjetërOptimalkan PAD, Kabid PDL Bapenda Palembang Pimpin Monitoring PBJT di PT Pusri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini