Beranda Daerah Pali Proyek Jalan Simpang Raja PALI Ditinggal Pemborong, Herman Deru Harusnya Malu

Proyek Jalan Simpang Raja PALI Ditinggal Pemborong, Herman Deru Harusnya Malu

10
0

VENEWS Pembangunan jalan Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kembali menjadi sorotan setelah ditinggal pemborong dan dibiarkan mangkrak dengan kondisi di lapangan semrawut dan acak-acakan.

Kondisi mangkraknya pembangunan jalan tersebut yang penganggarannya melalui konsorsium sejumlah perusahaan yang kerap menggunakan jalur tersebut harus cepat ditangani pemerintah lantaran diduga pelaksana proyek tersebut tak mampu melanjutkan pekerjaannya.

Gubernur Sumatera Selatan harusnya malu dan masyarakat mendesak Herman Deru untuk turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, lantaran status jalan tersebut diambil alih Provinsi serta pembangunan jalur itu diresmikan melalui kegiatan Gubernur pada acara Groundbreaking di Simpang Raja beberapa bulan lalu.

Desakan itu disampaikan sejumlah masyarakat salah satunya ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kabupaten PALI Dedi Darmono Midus.

Ketua BPAN LAI PALI menyatakan bahwa jalur tersebut merupakan akses strategis masyarakat dalam menjalankan roda perekonomiannya. Bahkan bukan hanya masyarakat umum, sejumlah perusahaan pun bergantung pada jalur tersebut dalam menjalankan aktivitasnya.

“Sebelumnya diketahui bahwa Gubernur H. Herman Deru melakukan Groundbreaking pembangunan jalan Simpang Raja yang menyebut bahwa panjang 1,5 kilometer anggarannya melalui konsorsium sejumlah perusahaan. Tetapi saat ini mangkrak, dan seharusnya gubernur malu karena sebelum pembangunan diumumkan penyelesaian jalan itu ditargetkan selesai di bulan Agustus ini,” ungkap Dedi, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Dedi bahwa Gubernur Sumsel atau Pemerintah Provinsi harus cepat tanggap dan tidak tutup mata serta jangan melempar permalasahan tersebut ke Pemkab PALI.

“Cepat turun tangan, kumpulkan konsorsium perusahaan yang telah sepakat menyumbang dana untuk pembangunan jalan itu dan mencarikan solusi agar pembangunan jalan itu bisa diselesaikan sesuai perencanaan,” sarannya.

Dedi khawatir apabila kondisi berlarut, imbasnya memantik permasalahan baru dimana ada beberapa suara yang menyatakan akan menutup akses tersebut untuk perusahaan karena dinilai tidak mampu membangun kembali jalur tersebut.

“Jalan itu rutin digunakan oleh beberapa perusahaan, yang tentunya perusahaan itu harus bertanggung jawab atas pembangunan, perawatan hingga perbaikan jalur tersebut. Kami mendengar ada beberapa suara akan menutup akses itu untuk perusahaan apabila dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.

Dengan menyikapi kondisi saat ini, Dedi mendesak Gubernur melalui Pemprov Sumsel untuk mengumpulkan konsorsium dan memutuskan kontrak dengan pelaksana yang tak mampu menyelesaikan proyek tersebut lalu mengganti dengan kontraktor baru.

“Solusinya harus tegas, ganti pelaksana pembangunan jalan itu dan awasi serta kontrol pelaksanaannya agar sesuai perencanaan dan tepat waktu dalam menyelesaikan targetnya,” pintanya.

Sementara itu, perwakilan PT. Musi Hutan Persada (MHP) melalui Kadiv PHS Agus Alamsyah menyatakan bahwa perusahaanya menjadi salah satu anggota konsorsium dan menjadi penyumbang terbesar dalam pelaksanaan pembangunan jalur Simpang Raja.

Untuk pelaksanaan pekerjaan yang mangkrak, Agus menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui hal tersebut. Namun untuk pengambilan langkah dalam menyelesaikan persoalan itu, Agus menunggu hasil kesepakatan perusahaan lain yang tergabung dalam konsorsium.

“Ada 9 perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek jalan Simpang Raja. Kami mendapat usulan agar mengganti kontraktor baru, tetapi hal itu tidak bisa kami lakukan sendiri karena harus ada kesepakatan bulat dari seluruh anggota konsorsium,” ungkap Agus.

Dalam menyikapi persoalan itu, Agus mengaku bahwa PT. MHP telah berkomunikasi dengan Pemkab PALI untuk segera melakukan rapat bersama.

“Kami menunggu arahan atau undangan dari Pemkab PALI untuk melakukan rapat bersama. Karena dari awal perencanaan pembangunan jalur Simpang Raja difasilitasi Pemkab PALI. Kami juga menginginkan jalur itu bisa cepat selesai,” tutupnya.

Diketahui bahwa Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan Groundbreaking Jalan Simpang Raja di PALI tepat saat kabupaten tersebut merayakan hari jadinya ke-13 tanggal 22 April 2026.

Dimana pada Groundbreaking Jalan Simpang Raja – Simpang 4 Benakat Timur atau Camp Topo disebutkan jenis pekerjaan adalah perbaikan jalan rigid beton, ukuran panjang 1.520 meter dan lebar 7 meter dengan target pengerjaan dari 9 Februari sampai 7 Agustus 2026.

Pembiayaan perbaikan jalan itu dari dana CSR hasil kolaborasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI. Yang mana saat itu Gubernur Sumsel menyampaikan pesan bahwa pihaknya mendorong sinergi pemerintah dan swasta untuk bersama membangun infrastruktur karena keterbatasan anggaran.

Serta jalur tersebut akan menjadi role model bagi investor lainnya yang tidak hanya memanfaatkan potensi pendapatan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (SMSI PALI)

Artikulli paraprakPMI Palembang bersama Novotel Hotel gelar donor darah HUT RI ke 81, 200 kantong terkumpul dalam 30 menit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini