VENEWS Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/6/2026).

Kunjungan ini fokus memantau langsung mutu pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.Rombongan Komisi I tiba di kantor camat sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka meninjau ruang pelayanan, antrean pemohon, hingga proses pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Selain berdialog dengan Camat Kelekar, Komisi I juga berdiskusi dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muara Enim serta mendengar keluhan warga yang sedang mengurus dokumen.Ketua Komisi I DPRD Sumsel dalam keterangannya di lokasi menyebut pelayanan adminduk adalah hak dasar warga yang tidak boleh berbelit.
Ia menekankan tiga prinsip utama, cepat, mudah, gratis, dan bebas pungli.
“Kami apresiasi digitalisasi layanan yang sudah berjalan di Kelekar. Sistem sudah online, warga tidak perlu bolak-balik ke kabupaten. Tapi dari hasil sidak hari ini, masih ada PR: jumlah operator terbatas, jaringan internet kadang lemot, dan jarak tempuh warga dari desa ke kecamatan masih jauh,” ujar pimpinan Komisi I.
Berdasarkan pantauan Komisi I, lonjakan pemohon e-KTP dan perekaman biometrik membuat petugas kewalahan.
Waktu tunggu warga bisa mencapai 2-3 jam pada jam sibuk. Komisi I merekomendasikan penambahan operator dan teknisi agar layanan tidak tersendat.Soal jaringan, beberapa kali proses upload data ke server pusat Dukcapil sempat gagal karena koneksi putus.
Hal ini berdampak pada keterlambatan pencetakan dokumen. Komisi I meminta Pemkab Muara Enim berkoordinasi dengan provider untuk memperkuat sinyal dan menyediakan jaringan backup.
“Kalau jaringan down, pelayanan lumpuh. Padahal e-KTP ini urusannya dengan sekolah, BPJS, bansos. Warga yang rugi,” tegas anggota Komisi I.
Selain perbaikan infrastruktur, Komisi I mendorong Camat Kelekar bersama Disdukcapil aktif menggelar layanan jemput bola ke desa-desa. Program ini dianggap efektif menjangkau lansia, penyandang disabilitas, dan warga di desa terpencil yang kesulitan transportasi ke kantor kecamatan.Warga yang ditemui Komisi I mengaku terbantu dengan layanan digital, namun berharap ada jadwal pasti untuk pelayanan keliling.
“Kalau ada petugas datang ke desa, kami yang tua-tua ini jadi lebih mudah buat akta cucu,” kata salah satu warga Desa Kelekar.
Komisi I mencatat seluruh temuan lapangan sebagai bahan evaluasi. Hasil kunjungan akan dirangkum dalam laporan resmi dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel serta Dinas Dukcapil Provinsi sebagai bahan kebijakan peningkatan pelayanan ke depan.(RIL)







