Beranda Peristiwa Aliyudin Asral resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi)...

Aliyudin Asral resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Palembang periode 2026–2031

10
0

VENEWSDalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Persambi Kota Palembang yang digelar di Gedung SONS, Senin (18/5/2026), Terpilihnya Aliyudin Asral sebagai nahkoda baru Persambi Kota Palembang merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus dan klub anggota yang hadir dalam forum Muskotlub tersebut.

Usai terpilih, Aliyudin menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi dengan baik serta fokus meningkatkan prestasi cabang olahraga Sambo di Kota Palembang.

“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Porprov di Lubuk Linggau. Sesuai arahan Ketua KONI Kota Palembang, kami siap bekerja maksimal untuk meraih target juara umum di cabang olahraga Sambo,” ujar Aliyudin.

Ia juga menilai olahraga Sambo perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar semakin dikenal luas, khususnya di kalangan generasi muda.

“Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial, kita ingin olahraga Sambo semakin dikenal masyarakat. Sosialisasi ini penting agar semakin banyak anak-anak dan generasi muda yang tertarik menekuni olahraga Sambo, sehingga kita tidak kekurangan atlet-atlet berprestasi di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Palembang, Anton Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada Aliyudin Asral atas terpilihnya sebagai Ketua Persambi Kota Palembang periode 2026–2031.

Anton berharap kepengurusan baru mampu bekerja secara kompak, solid, dan terukur dalam memajukan prestasi olahraga Sambo di Kota Palembang.

“Semoga atlet-atlet cabang olahraga Sambo semakin meningkat prestasinya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Saya berharap pengurus baru dapat menjalankan organisasi dengan baik dan membawa Persambi Kota Palembang semakin berprestasi,” tuturnya.(ril)

Artikulli paraprak Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini