Beranda Kriminal Aktivis Diperiksa Polda Gorontalo, Aksi Blokade Tambang Emas PANI Berujung Kasus Hukum

Aktivis Diperiksa Polda Gorontalo, Aksi Blokade Tambang Emas PANI Berujung Kasus Hukum

6
0

 

VENEWS – Drama panas mewarnai dunia pertambangan di Pohuwato. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi memeriksa sejumlah aktivis yang diduga terlibat dalam aksi blokade terhadap PT. PETS, pengelola proyek PANI Gold Project.

Langkah hukum ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2026/SPKT/POLDA GORONTALO tertanggal 28 Januari 2026. Laporan tersebut menyoroti dugaan tindak pidana berupa perbuatan merintangi kegiatan usaha pertambangan yang sah dan berizin.

Pada 27 Januari 2026 pukul 13.55 WITA, sekelompok aktivis diduga menerobos masuk ke area perusahaan tanpa izin.

Mereka kemudian memblokade akses keluar-masuk, membakar ban bekas di depan portal, serta membentangkan tali sebagai penghalang jalan.

Tuntutan utama mereka, perusahaan harus menghadirkan pimpinan untuk berdialog dan menghentikan operasional tambang.

Akibat aksi ini, karyawan yang mayoritas warga lokal tidak bisa bekerja maupun pulang ke rumah. Aktivitas perusahaan pun lumpuh, menimbulkan keresahan di sekitar lokasi.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Gorontalo. Ditreskrimsus kemudian memeriksa 10 saksi, termasuk pihak perusahaan dan sejumlah aktivis.

Penyidik menduga aksi tersebut melanggar Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, yang menegaskan larangan mengganggu kegiatan usaha pertambangan berizin.

Ancaman hukuman: kurungan maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede SH., SIK., MH, membenarkan pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi memang dijamin undang-undang, namun tidak boleh merugikan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, atau melanggar hukum.

Saat ini, Subdit Tipidter masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan dan mengumpulkan bukti. Proses hukum dijanjikan berjalan sesuai prosedur.(ril)

Artikulli paraprakRatu Dewa Kukuhkan Pejabat Baru, Energi Segar untuk Palembang Maju

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini