Home Palembang Wali Kota Palembang Imbau ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas untuk...

Wali Kota Palembang Imbau ASN dan Masyarakat Tunaikan Zakat Lewat Baznas untuk Pemberdayaan Umat

1
0

 

VENEWS Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah menghadiri kegiatan Bukti Setor Pembayaran Zakat Maal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang dalam rangkaian program Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang memiliki daya ungkit besar dalam menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target penghimpunan zakat dapat tercapai dan didistribusikan secara tepat sasaran kepada kelompok mustahik (penerima zakat) terutama masyarakat marginal dan grassroot.

Menurut Dewa, program-program yang dirancang bersama Baznas difokuskan pada pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Artinya, zakat diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi penerima manfaat agar bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.

“Kami menjamin pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan untuk meningkatkan taraf hidup warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Dewa juga mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk menyalurkan zakat mal, infak, maupun sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara yang memiliki sistem akuntabilitas jelas.

Optimalisasi Peran ASN dan OPD

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi zakat profesi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski surat edaran telah diterbitkan, Wali Kota mengakui masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu meningkatkan partisipasi pembayaran zakat.

Sebagai ilustrasi potensi, Dewa mencontohkan Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 14.000 guru.

Jika seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan tersebut konsisten menunaikan zakat profesi melalui Baznas, dampaknya akan terasa.

“Akumulasi dana yang terhimpun akan sangat signifikan dan mampu memperluas jangkauan program pemberdayaan umat,” ujar Dewa.

Secara regulatif, nisab zakat profesi ditetapkan setara 85 gram emas per tahun.

Dengan asumsi harga emas saat ini, ASN dengan total penghasilan (termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP) di atas Rp6 juta per bulan dikenakan zakat sebesar 2,5 persen.

Bagi yang berada di bawah nisab, dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah secara sukarela.

Target Ambisius Ramadan 2026

Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs M Ridwan Nawawi, menyampaikan optimisme tinggi terhadap capaian tahun ini.

Selama Ramadan 2026, Baznas menargetkan penghimpunan zakat mal sebesar Rp2 miliar hanya dalam satu bulan.

Optimisme tersebut didasarkan pada tren pertumbuhan yang konsisten. Pada tahun 2025, Baznas Palembang berhasil melampaui target tahunan Rp10 miliar dengan realisasi lebih dari Rp11 miliar.

Tahun 2026, target tahunan ditingkatkan menjadi Rp14 miliar sebagai bentuk akselerasi peran zakat dalam pembangunan sosial.

“Baru hari ini saja sudah masuk Rp300 juta lebih. Kami perkirakan dalam satu minggu target Rp2 miliar untuk Ramadan bisa tercapai,” ujar Ridwan.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sejak awal program berjalan, Baznas Palembang mencatat hampir 50.000 penerima manfaat telah terbantu melalui berbagai program.

Mulai dari bantuan konsumtif, biaya pendidikan, bantuan kesehatan, hingga program pemberdayaan usaha mikro.

Khusus tahun ini saja, sekitar 1.000 orang telah menerima manfaat melalui program bantuan sosial yang disalurkan setiap hari melalui kantor Baznas.

Meski demikian, ujar Ridwan, tantangan tetap ada, terutama dalam meningkatkan kesadaran zakat di sektor pendidikan, khususnya kalangan guru.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai urgensi zakat sebagai kewajiban syar’i sekaligus solusi sosial,” kata Ridwan.

Menguatkan Indonesia dari Daerah

Gerakan Ramadan Berkah yang diusung Baznas bukan sekadar program musiman, tetapi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan sosial-ekonomi umat berbasis zakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat, Palembang berupaya menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan inklusif—membangun kesejahteraan dari bawah, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keberkahan yang berkelanjutan.

Dengan sinergi yang terjaga dan partisipasi yang semakin luas, target Rp2 miliar di bulan Ramadan bukan hanya angka, melainkan langkah konkret menuju penguatan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan yang lebih sistematis di Kota Palembang. (*)

Previous articlePemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here