Home Daerah Musi Banyuasin Bupati Muba Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Sumsel

Bupati Muba Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Sumsel

4
0

KPK Tegaskan Pentingnya Integritas Memimpin Daerah

VENEWS – Bupati Muba HM Toha Tohet SH menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan strategis yang mempertemukan seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, penegak hukum, serta instansi vertikal ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang. Hadir pula Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, wali kota, dan sekretaris daerah, OPD terkait se-Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur H Herman Deru menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang hadir. Momentum ini penting untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, terus memperkuat komitmen melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Melalui aplikasi MCP serta dukungan seluruh kabupaten/kota, Gubernur meminta agar 8 area intervensi pencegahan korupsi dapat terus dioptimalkan.

“Setiap daerah memiliki kapasitas dan tantangan berbeda, tetapi komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Dalam Rakor ini, KPK RI memaparkan sejumlah poin penting terkait kerawanan korupsi di tingkat daerah.

KPK juga menegaskan bahwa provinsi seperti Sumatera Selatan memiliki potensi besar: letak strategis, kekayaan SDA melimpah, luas wilayah, dan SDM yang memadai. Karena itu, potensi besar harus diiringi pengawasan yang kuat.

Pada bagian “Relasi Kekuasaan & Korupsi”, KPK menyoroti bahwa jabatan, kewenangan, fasilitas, dan privilege sering kali menjadi titik rawan penyalahgunaan kekuasaan. Bentuk-bentuk korupsi di daerah umumnya dipicu oleh: Janji politik balas budi, Konflik kepentingan dalam jabatan, Penempatan kroni, Penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, Perizinan dan suap, Campur tangan keluarga dalam pengambilan keputusan.

Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kekuasaan dijalankan secara bersih.

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Karena itu, kuncinya adalah integritas. Pemimpin yang berintegritas tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, tetapi memastikan setiap kewenangan tidak disalahgunakan,” ujar Johanis Tanak.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga memperkuat sistem agar peluang korupsi tertutup.

“Pemda dan DPRD adalah garda terdepan dalam mendorong pemerintahan daerah yang bersih. Perbaiki sistem birokrasi, pastikan pengadaan barang/jasa transparan, sederhanakan perizinan, dan yang paling penting: hilangkan konflik kepentingan.”

KPK juga meminta seluruh kepala daerah memperkuat komitmen untuk mencegah pola-pola rawan korupsi yang kerap muncul, terutama terkait politik balas budi, suap perizinan, dan intervensi keluarga dalam kebijakan publik.

Pada kesempatan itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan KPK RI. “Pemkab Muba berkomitmen memperkuat intervensi MCP, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pengawasan internal agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif,”tandasnya.(RIL)

Previous articleData Penerima Bansos ‘Keluarga Maju’ Muba Diperketat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here