VENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang terima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2030 dalam hal ini diserahkan kepada komisi-komisi DPRD untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Rabu (09/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II, Ansori M. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen Raperda kepada masing-masing utusan komisi.
Dokumen Raperda diserahkan kepada Komisi I dan diterima oleh Ketua Komisi, Andrian Defandra, S.E., M.Si. Untuk Komisi II, diterima oleh anggota komisi, Taswin Natadiningrat, dan untuk Komisi III, diterima oleh Sekretaris Komisi, Hendri, A.Md.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyampaikan agar komisi-komisi segera melaksanakan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memaksimalkan waktu yang telah dijadwalkan.
“Demikian telah kita laksanakan penyerahan nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2030 dari pimpinan kepada komisi-komisi DPRD Kabupaten Kepahiang. Diharapkan komisi-komisi tersebut dapat membahas secara maksimal dengan memanfaatkan waktu yang ada,” ujar Gregory Dayefiandro dalam arahannya kepada 15 anggota DPRD yang hadir, dengan diserahkannya Raperda ini ke masing-masing komisi, proses pembahasan akan segera dilanjutkan guna memastikan substansi RPJMD sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang lima tahun ke depan”Tutupnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc.,