Home Kepahiang Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang,Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, Sampai Tiga Raperda Siap Diserahkan...

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang,Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, Sampai Tiga Raperda Siap Diserahkan Kepada Pansus-Pansus

20
0

VENEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Laksanakan Kegiatan rapat gabungan komisi terkait Tiga Raperda Kabupaten Kepahiang masa sidang pertama tahun 2025 diserahkan pimpinan kepada pansus-pansus DPRD, Rapat diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Senin (20/01/2025)

.

Dari pantauan awak media Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II, Ansori M.

Melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, menyampaikan bahwa ketiga Raperda diserahkan kepada utusan masing-masing pansus.

“Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang diserahkan pimpinan kepada anggota Pansus I Candra, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah diserahkan pimpinan kepada Ketua Pansus II Anudin, S.Sos, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir diserahkan pimpinan kepada Wakil Ketua Pansus III Agustinus Dungcik,”Jelasnya

Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II Ansori M. berharap, pansus-pansus yang telah dibentuk dapat segera melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan memanfaatkan waktu seefektif mungkin dengan telah diserahkannya ketiga Raperda dimaksud, maka selanjutnya ketiga pansus akan mulai menyusun rancana kerja demi melaksanakan pembahasan mendalam di tingkat selanjunya

“Semoga Allah SWT memberi kemudahan dan kelancaran bagi pansus-pansus yang telah dibentuk sehingga dapat segera melaksanakan pembahasan secara maksimal dengan memanfaatkan waktu seefektif mungkin dengan telah diserahkannya ketiga Raperda dimaksud, maka selanjutnya ketiga pansus akan mulai menyusun rancana kerja demi melaksanakan pembahasan mendalam di tingkat selanjutnya dan ketiga Raperda dimaksud nantinya dapat segera disahkan demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” sampai Gregory Dayefiandro kepada 17 Anggota DPRD yang hadir.

Laporan: Wawan

Previous articleAdvokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”
Next articleKetua DPRD Sumsel Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Sumsel Agoto P Simamora

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here