Home Palembang Program 100 Hari Kerja, RDPS Berikan Perlindungan Jamsostek kepada Masyarakat

Program 100 Hari Kerja, RDPS Berikan Perlindungan Jamsostek kepada Masyarakat

27
0

 

VENEWS – Sebanyak 3.081 ketua RT/RW dan 938 ustadz-ustadzah menerima Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari Pemerintah Kota Palembang.

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menyatakan, pemberian Jamsostek itu merupakan bukti nyata dari program 100 hari kerja Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS).

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujar Prima, usai bersama Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Novri Annur melaunching pemberian Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi RT, RW ustadz, ustadzah dan pekerja rentan di aula Kantor Camat IT I, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, Prima Salam mengatakan jika program pemberian Jamsostek tentunya dapat sedikit membantu masyarakat.

“Jika terjadi kecelakaan meninggal dunia, maka akan mendapatkan uang santunan sebesar 42 juta serta dua orang anak akan mendapatkan beasiswa sampai ke perguruan tinggi,” ujar Prima Salam.

Ia juga menyampaikan akan berhati – hati dalam menentukan penerima Jamsostek.

“Akan kita pastikan jika penerima Jamsostek memang benar orang yang tepat dan layak,” pungkasnya. (*)

Previous articleAnton Nurdin Sampaikan Rencana Pelantikan, Kondisi Sekretariat dan Target Porprov pada Ratu Dewa
Next articleKetua PMI Palembang Apresiasi PLN Mobile Color Run 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here