Home ADVETORIAL Resmi! DPRD Palembang Umumkan Pasangan RDPS sebagai Kepala Daerah Terpilih

Resmi! DPRD Palembang Umumkan Pasangan RDPS sebagai Kepala Daerah Terpilih

65
0

VENEWS – DPRD kota Palembang menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II,dengan agenda pengumuman hasil penetapan walikota dan wakil walikota Palembang terpilih masa jabatan tahun 2025-2030, yang dibacakan langsung oleh ketua KPU kota Palembang.

Pengumuman tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penetapan pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam, sebagai Walikota dan wakil walikota Palembang terpilih pada tanggal 6 Februari 2025 lalu.

 

Ketua DPRD kota Palembang, Ali Subri meminta, kepada walikota dan wakil walikota kota palembang terpilih, setelah dilantik nantinya, untuk dapat menyusun dan menetapkan setiap kepala OPD sesuai dengan bidangnya.

“Kami, dan saya sebagi ketua DPR, kalau bisa setelah pelantikan menetapkan kepala dinas yang sesuai dengan besicnya” kata Ali Subri, Ketua DPRD kota Palembang

Ketua DPRD kota Palembang, Ali Subri-Resmi! DPRD Palembang Umumkan Pasangan RDPS sebagai Kepala Daerah Terpilih

Sementara, Pj walikota Palembang Cheka Virgowansyah berpesan, kepada Ratu Dewa dan Prima Salam untuk dapat mengemban amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik mengkin, demi kemajuan kota Palembang.

Jelang pelantikan, pemerintah kota Palembang juga telah melakukan kordinasi dengan tim transisi sebagai persiapan menjalankan program yang berkelanjutan.

Pj walikota Palembang Cheka Virgowansyah Resmi! DPRD Palembang Umumkan Pasangan RDPS sebagai Kepala Daerah Terpilih

“Saya secara pribadi dan secara institusi mengucapkan selamat kepada walikota dan wakil walikota Palembang terpilih Ratu dewa dan Prima salam, semoga amanah yang diberikan masyarakat kota

Palembang bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemanjuan seluruh warga kota Palembang” kata Cheka Virgowansyah, Pj walikota Palembang.

Setelah ditetapkan dan diumumkan, selanjutnya pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam akan menunggu jadwal pelantikan, yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.(adv)

Previous articleKebakaran di Biro Humas ATR/BPN tak Libatkan Dokumen Penting Sengketa Tanah
Next articlePerayaan Cap Go Meh di Pulau Kemarau Membuat Pohon Cinta Berduka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here