Home Palembang Jangan kaget, Rekening PDAM akan ada tagihan air limbah

Jangan kaget, Rekening PDAM akan ada tagihan air limbah

45
0

400 Pelanggan PDAM sudah masuk tagihan air limbah

VENEWS, –  Bulan depan (Maret) Pelanggan Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang akan merubah skema rekening tagihan kepada pelanggan, akan menambahkan tarif tagihan pelayanan sistem pengelolaan air limbah domestik.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, saat ini baru ada 400 pelanggan Perumda PDAM Tirta Musi Palembang yang tarif penagihannya akan dikenakan penagihan tarif pelayanam air limbah dalam satu rekening penagihan air bersih.

“Jadi jangan kaget, semua rekening tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi akan ada kolom tambahan tagihan penggelolaan air limbah,  saat ini sudah ada 400 pelanggan dalam rekeningnya sudah termasuk penagihan air limbah,” kata Andi,Jumat (7/2/2025).

400 pelanggan tersebut yakni pelanggan di Jalan Merdeka, Jalan Radial dan Sako Kenten.

“Tagihan air limbah saat ini hanya berlaku untuk pelanggan yang telah terdaftar sebagai penguna pengelolaan air limbah, bagi pelanggan yang belum berlangganan pengelolaan air limbah akan tetap ada dalam kolom rekening tagihan air bersih tetapi nilai tagihannya nol,” tegasnya.

Namun kata Andi, kedepannya, project yang sudah dimulai digaungkan  tahun 2025 ini, Perumda Tirta Musi Palembang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menjadi operator pengelolaan air limbah tentunya akan diberlakukan untuk semua pelanggan PDAM Tirta Musi sesuai dengan aturan yang ada.

“Nanti secara bertahap seluruh pelanggan PDAM akan dibebankan penambahan tagihan untuk pengelolaan air limbah, ” ungkapnya.

Nah, pelanggan pengelolaan air limbah ini bagi menjadi dua jenis.

“Onside itu air tinja, air limbah akan disedot melalui perpipaan septik  individual dan komunal ,sedangkan ofside akan disedot air limbah  3 tahun sekali,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Palembang telah memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) di Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didamlingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams pada 2023 lalu.

Sistem pengelolaan air limbah tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, khususnya di Sungai Musi, Kota Palembang dengan anggaran Rp1,32 triliun hasil kerja sama Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Australia.

Pembangunan SPALD-T Kota Palembang merupakan bagian dari program Palembang City Sewerage Project (PCSP) dan merupakan contoh kolaborasi yang baik.(why)

Previous articleTingkatkan Kualitas SDM, Koni Palembang teken MoU, MoA dengan IBA
Next articleDPRD Kabupaten Kepahiang Sampaikan Kepada Sekwan dan Sekdakab, Menjelang Berakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here