Home Daerah BENGKULU DPRD Kabupaten Kepahiang Sampaikan Kepada Sekwan dan Sekdakab, Menjelang Berakhir Masa Jabatan...

DPRD Kabupaten Kepahiang Sampaikan Kepada Sekwan dan Sekdakab, Menjelang Berakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024

280
0

.

VENEWS – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, sudah menyampaikan dan meminta Sekretaris Dewan (Setwan) bersamaan dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) segera mengajukan administrasi, Kamis (06/02/2025).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dan meminta kepada Sekretaris Dewan (Setwan) bersamaan dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) segera mengajukan administrasi.

“Kita sudah menyampaikan dan minta kepada Setwan dan juga Sekkab untuk segera mengajukan administrasi terhadap pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2020-2024, saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan jadwal DPRD menggelar paripurna atas pemberhentian tersebut digelar, alasanya belum mendapat petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”Jelasnya

Ditambahkan lagi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc saat ini Dirinya hanya bisa memberi gambaran jadwal Paripurna itu dilangsung sekitar tanggal 17-20 di bulan Februari ini.

“Saat ini yang tengah dilakukan DPRD Kabupaten Kepahiang melakukan pembahasan persiapan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang lama sekaligus mempersiapkan serangkian penyambutan bupati dan wakil bupati baru hasil Pilkada 2024 lalu, Supaya waktunya tetap produktif, jadi sambil menunggu, kita juga jalankan kegiatan yang sudah ada ketetapan jadwalnya, seperti rapat dan agenda-agenda persiapan pemberhentian dan penyambutan kepala daerah nanti,” pungkasnnya.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak 27 November 2024 lalu, pasangan nomor urut tiga Nata-Hafizh berhasil meraih suara terbanyak dari dua pasangan calon lainnya yang telah ditetapkan KPU.

Beberapa hari yang lalu, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan jadwal pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada, Kamis 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan serantak itu dilakukan untuk Kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dismisal.

Laporan: Wawan

Previous articleJangan kaget, Rekening PDAM akan ada tagihan air limbah
Next articlePangdam II/Sriwijaya Hadiri Arahan Presiden Prabowo kepada 1.004 Komandan Satuan TNI di Istana Bogor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here