Home ADVETORIAL DPRD Sumsel Terima Aksi Damai Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Banyuasin

DPRD Sumsel Terima Aksi Damai Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Banyuasin

5
0

 

VENEWS,– Anggota DPRD Sumatera Selatan menerima aksi damai dari Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (6/1/2025). Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah segera mengambil tindakan atas berbagai persoalan yang melibatkan PT. Melania Indonesia.

Koordinator aksi, Supeno, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pemerintah untuk membuka akses jalan menuju Desa Talang Kemang yang saat ini dikuasai oleh PT. Melania Indonesia. Selain itu, massa meminta pemerintah mengembalikan lahan yang diduga ditelantarkan oleh perusahaan tersebut kepada rakyat.

“Lahan yang ditelantarkan harus dikembalikan kepada masyarakat. Kami juga meminta agar izin HGU PT. Melania Indonesia diperiksa, termasuk dugaan penyalahgunaan izin dan tumpang tindih kepemilikan lahan,” ujar Supeno.

 

Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan pelanggaran lain, seperti tidak transparannya alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) penunggakan pembayaran gaji karyawan, hingga dampak lingkungan akibat limbah yang dihasilkan perusahaan.

Anggota DPRD Sumsel, Ade Pramanja SH, menanggapi aksi ini menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“DPRD Sumsel siap memfasilitasi aspirasi masyarakat,kami juga berencana turun langsung ke lokasi di Desa Mainan dan Desa Talang Kemang pada Jumat atau Sabtu mendatang untuk meninjau persoalan ini secara langsung,” kata Ade.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. “Kami meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan. Tuntutan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan komitmen DPRD Provinsi Sumsel untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelesaikan konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.(ADV)

Previous articleBPS Palembang Sebut Diskon Tarif Listrik Pengaruhi Deflasi yang Cukup Besar
Next articleKomisi III DPRD Gelar Rapat Terkait AMDAL dan Perijinan Pembangunan Perumahan yang Dilakukan PT Adeka Jaya Abadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here