VENEWS.ID – Lingkaran kasus kerugian negara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) milik Pemerintah Kota (Pemkot) bakal menyeret mantan Wali Kota Palembang H.Harnojoyo.
Pasalnya, dana penyertaan modal yang digelontorkan Pemkot Palembang sebesar Rp 21 Miliar untuk Jaringan Gas (Jargas) Perkotaan ini tidak lepas kebijakan mantan Wali Kota Palembang H.Harnojoyo sebagai pemegang saham saat itu.
“Perkara yang menjerat Novan selaku mantan dan para Direksi lainnya tidak terlepas dari kebijakan Harnojoyo selaku pemegang saham PT SP2J”, Deputy K MAKI Feri Irawan Senin (21/10/2024).
Dikatakan Feri,modal penyertaam modal yang sangat fantastis itu, tidak memberikan keuntungan bagi Pemkot Palrmbang melainkan merugi.
Padahalan, saat penyertaan modal diluncurkan tahun 2019 oleh Wali Kota Palembang saat itu, SP2J akan mampu menyumbang PAD yang segnifikan dari Jargas perkotaan dengan mengandeng Bank Sumsel Babel (BSB) dan Alfamart sebagai tempat pembayaran yang sah.
“Hanya saja menyisahkan masalah,” tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Palembang tahun 2020, H Sudirman mendesak Walikota Harnojoyo untuk evaluasi kinerja Direksi PT SP2J yang dianggap belum maksimal berdasarkan atas Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota yang disampaikan pada tahun 2020 yang lalu.
Menurut Sudirman kala itu, sebuah perusahaan didirikan untuk mendapatkan keuntungan namun berbeda dengan SP2J yang selalu mendapatkan penyertaan modal puluhan Miliar dari Pemkot Palembang, namun tidak menunjukkan keuntungan positive
“BRT Transmusi merugi Rp595 Juta, Unit Usaha Pariwisata melalui Kapal Putri Kembang Dadar merugi Rp450 juta dan masih banyak lagi yang membuat ini harus dievaluasi,” tegas Sudirman kala itu.
Sedangkan untuk pembayaran gaji, PT SP2J mengeluarkan dana yang fantastis terlebih untuk Direksi yang memperoleh penghasilan mencapai lebih dari Rp1 Miliar pertahun.
Tambahan tunjangan bahan bakar Rp 145 juta, tunjangan komunikasi Rp 94 juta, tunjangan cuti sebesar
Rp 144 juta, tunjangan perumahan Rp 417 juta, tunjangan pengabdian Rp 427 juta sehingga beban biaya yang dikeluarkan SP2J untuk gaji direksi PT SP2J, tidak sepadan dengan hasil kerja direksi, dinyatakan Sudirman.
“Saya meminta Walikota Palembang secara serius menyikapi hal ini,” tegas Sudirman saat itu.
Untuk diketahui, BUMD PT SP2J berdiri sejak 2007 dan Pemkot memberikan penyertaan modal sebesar Rp 24 Miliar pertahun disampaikan Walikota Harnojoyo dalam rapat Rencana dan Kegiatan Prioritas 2020-2023 di Rumdin Jl Tasik pada Kamis (2/7/2020) laku.
“Dengan subsidi Rp 24 Miliar per tahun harusnya direksi pro aktif dan koordinasi setiap sesuatunya agar sesuai dengan apa yang kita inginkan ,”ungkap Harnojoyo.
Dapat disimpulkan mantan Wali kota Harnojoyo sejak tahun 2019 yang lalu sudah tahu SP2J bermasalah namun tiada tindakan untuk mengantisipasinya”, tegas Feri Kurniawan.
“Sehingga Harnojoyo juga harus bertanggung jawab atas kerugian SP2J karena lalai atau mendiamkan saja apa yang terjadi di SP2J”, pungkas Feri Kurniawan Deputy K MAKI.(rinjani)