VENEWS.ID – Kepala dusun (Kadun) di Kecamatan Air Besi angkat bicara, terkait beredar luas pemberitaan akan dirinya selama dua tahun tidak menjalankan tugas yang ditudingkan Kepala Desa Kota Agung Kecanatan Air Besi.
DS Kadus merasa dirugikan dengan isu yang menyudutkan dirinya, tanpa ada pembuktian yang jelas.
“Saya pribadi selaku kadun I menyangkal dari statement kades tersebut. Saya tetap masuk kerja di Desa Kota Agung walaupun jarang ngisi daftar hadir absen di kantor desa di karenakan absensi biasanya di isi di tiap akhir akhir bulan untuk laporan administrasi ke pihak dinas terkait. Kemudian setiap ada kegiatan dan acara di masyarakat saya pun hadir,” Ujar Kadun I. Jum’at (18/10/2024).
Lanjut DS, kalau pakai absen manual tidak bisa memvonis seseorang tidak masuk kerja, sebab absen itu di isi di akhir bulan bisa saja di manipulasi absensi nya.
Kemudian terkait Surat Peringatan (SP) seperti yang disampaikan oleh Kades, sampai saat ini dirinya pun belum pernah menerima Surat Peringatan seperti yang diutarakan oleh kadesnya tersebut.
“Jujur saja, sampai saat ini Surat Peringatan (SP) seperti yang disampaikan oleh kades tersebut belum pernah sampai ke saya. Bentuk SP dari kades itu pun saya tak tahu. Kemudian bukti pemberian SP tersebut ke saya mana. Diperlihatkan tidak tanda terimanya. Kapan diberikan ke saya? Kalo memang surat itu sudah diberikan ke saya.” Jelas DS.
Lebih lanjut dikatakan DS, Jika kepala desa kota Agung Kecamatan Air Besi ingin memecat dirinya dipersilahkan jika sudah tidak cocok lagi dengan dirinya.
“Kalo pak Kades mau memecat saya silahkan. Itu hak nya pak kades kan?. Mungkin pak kades tidak cocok lagi dengan saya.Saya terima dengan lapang dada. Cuma saya meminta dengan pak Kades jangan membuat narasi panas di pemberitaan,” tandasnya. (Eren)