Home Daerah BENGKULU 2 Tahun Jabat Kepala Inspektorat, Kinerja Inspektorat Bengkulu Utara di Pertanyakan

2 Tahun Jabat Kepala Inspektorat, Kinerja Inspektorat Bengkulu Utara di Pertanyakan

51
0

 

VENEWS.ID – Dibawah naungan kepemimpinan Bupati Dua Periode di Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE,M.Si dilantik Sebagai Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara langsung oleh Bupati Ir. Mian di Aula Dinas Kesehatan, pada Jum’at pagi (5/8/2022), tetapi peran dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara sebagai auditor internal dalam pengawasan desa dipertanyakan hingga saat ini.

Pasalnya,  anggaran pengawasan desa tahun 2023 yang disediakan oleh pihak Inspektorat itu sendiri, sebesar Rp. Rp.322.085.703,00 dengan realisasi sebesar Rp. 193.617.050,00.Dari anggaran yang telah disediakan tersebut tersisa sebesar Rp. 128.468.653,00. Dengan persentase sebesar 60,11 Persen.

Ketua DPC LSM Justice Bengkulu Utara, Predi Fransiska menjelaskan dengan awak Media ini Rabu, (16/10/2024), Saya rasa pak Nopri Anto Silaban, SE,M.Si sudah 2 tahun lebih menduduki Sebagai Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Sudah beberapa tahun kebelakang kita banyak melihat pemberitaan dan laporan terkait kegiatan didesa di Bengkulu Utara bahkan belum terbukanya informasi publik mengenai pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara memantik pertanyaan masyarakat sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara.

” Dengan Anggaran yang disediakan untuk pengawasan desa saja tidak terserap penuh. Bagaimana mau melakukan pengawasan di desa oleh pihak Inspektorat. Jelas kita pertanyakan sejauh mana kinerja Inspektorat Bengkulu Utara melakukan pengawasan. Ini yang perlu dipertanyakan, bahkan Pak Nopri Anto Silaban, SE,M.Si sudah 2 tahun lebih menduduki Sebagai Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, yang mana di Lantik Langsung oleh Bupati Dua Periode Bengkulu Utara Ir. Mian”. ujar Ketua DPC LSM Justice Bengkulu Utara, Predi Fransiska

Lebih lanjut dikatakan Predi, pihaknya menilai inspektorat Bengkulu Utara semakin loyo dan tumpul taringnya, karena banyak sekali laporan dan pemberitaan terkait dana desa baik itu pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek dan yang lainnya tapi tindakkan sejauh ini dari pihak Inspektorat Bengkulu Utara belum terlihat geliatnya.

“Kita belum melihat sejauh mana geliat dari Inspektorat Bengkulu Utara dalam menyelesaikan kasus yang menjadi polemik dan mencuat kepublik  Kemudian juga mengenai transparansi  terkait kasus temuan-temuan atau pun laporan yang diselesaikan oleh pihak Inspektorat sejauh ini yang disampaikan masih menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat bahkan penggiat anti korupsi berapa yang sudah diselesaikan dan yang belum terselesaikan dari hasil pemerikasan temuan Inspektorat Bengkulu Utara karenanya hal tersebut itu Bukan Rahasia Negara yang harus ditutupi,” pungkasnya.(: Erend)

 

 

Previous articlePutusan MA Terkait Batas Wilayah Muba dan Muratara Bertentangan dengan UU
Next articleDwi Septaria Resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Prov.Sumsel Masa Jabatan 2024-2029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here