Home Daerah Ogan Ilir 46 pelaku usaha kuliner khusus mendapat pendampingan pembuatan NIB 

46 pelaku usaha kuliner khusus mendapat pendampingan pembuatan NIB 

63
0

 

VENEWS.ID- 46 pelaku usaha kuliner khusus Desa Meranjat I Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu ( 21/9/2024) mendapat pendampingan pembuatan Nomor Induk Bersama (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).

Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan  Universitas Sriwijaya yang langsung dibimbing dosen dan mahasiswa.

Ketua Tim Pengabdian  Ermanovida, S.Sos.,M.Si  yang dilanjutkan dengan pemaparan materi singkat mengenai tata cara pembuatan akun dan permohonan izin yang dipaparkan oleh Ummi Mardhotillah,S.A.P.  dan Yogi Dwi Putra,S.A.P agar pada saat pendampingan berjalan dengan lancar.

Setelah pemaparan materi singkat, dilanjutkan dengan pelaksanaan pendampingan permohonan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh Ahmad Reinaldi Simba, S.A.P dibantu dengan tim mahasiswa yang bertugas.

Point penting pelaksanaan pengabdian ini ada dua tahap yaitu tahap observasi yang dilakukan untuk melihat kelengkapan administrasi para pelaku UMKM dan tahap pelaksanaan pendampingan yang bertujuan agar pelaku usaha dapat belajar dan praktek langsung untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha NIB melalui website Online Single Submission (OSS).

Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM berhasil membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) serta menambah pengetahuan akan manfaat dan pentingnya NIB bagi pelaku UMKM sebagai legalitas usaha.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat sebagaimana yang diungkapkan oleh ketua komunitas setempat, Tresna “Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali dan sangat membantu karena banyak yang belum mengetahui apa sih NIB itu dan kebanyakan pelaku usaha ini adalah orang tua yang tidak terlalu paham akan teknologi sehingga dengan adanya pendampingan ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).”(ril)

 

 

Previous articleNama dan Logo Dicatut, Relawan Ungu Sumsel Siap Ambil Langkah Hukum
Next articleKetua AMSI Sumsel Sebut Foto Ketua Bawaslu dan Cawabup OKI adalah Konten yang Keliru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here