vENEWS.ID– Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Dalam rapat ini dirinya menyimak hasil laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/4/2024).
Rapat Paripurna LXXXI dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Terdapat lima Pansus yang menyampaikan laporan setelah sebelumnya melakukan kajian, penelitian secara seksama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing Pansus dengan penyampaian laporan melalui jurubicara masing-masing.
Pansus satu diwakili oleh Antoni Yuzar, Pansus dua oleh Nurhilyah, Pansus tiga oleh Nyimas Sarah, Panus empat oleh Meli Mustika dan terakhir Pansus lima oleh Herman. Kelimanya menyatakan menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023.
“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023, maka kami dari pansus satu DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023. Kemudian OPD mitra kerja pansus satu juga telah melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” kata Jubir Pansus satu Antoni Yuzar.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus dua Nurhilyah mengatakan OPD mitra kerja dari Pansus dua sudah maksimal melaksanakan kinerja dan tugas dengan baik.
“Dalam melaksanakan tugas pokok mitra Pansus dua, yakni OPD terkait sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini dilihat dari capaian program yang tepat sasaran,” ujar Nurhilyah.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Rapat Paripurna LXXXI DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan hasil penelitian ini mencakup rekomendasi-rekomendasi khusus untuk penyelenggara program pemerintahan di Sumsel.
“Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan,” katanya.
Anita juga menyebut usai Rapat Paripurna LXXXI akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024 mendatang,” kata Anita.
Dalam rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S.A Supriono dan para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumsel. (ADV)