VENEWS.ID – Caleg DPR RI, dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Hafisz Tohir, mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, yang dijadwalkan pada hari Senin, 12 Februari 2024.
Pemanggilan itu atas dasar dugaan money politik yang dilakukan Hafisz Tohir (Caleg DPR RI) pada saat acara pertandingan final voli, yang dilaksanakan di Jalan Patin Raya, lapangan voli Pusri Sako (Pusko), Kecamatan Sako, Kota Palembang, Jumat, 2 Februari 2024 lalu.
Dimana, usai pertandingan, Hafisz Tohir membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat yang menggunakan baju bergambar Hafisz Tohir dan peserta pertandingan voli tersebut.
Tak hanya Hafisz Tohir, Bawaslu Sumsel juga melakukan pemanggilan terhadap caleg DPRD Kota Palembang, Yudi Farola Bram, atas dugaan kasus yang sama, yakni money politik.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, membenarkan, bahwa Hafisz Tohir mangkir dari panggilan pertama, pihaknya segera melayangkan panggilan kedua.
“Hari ini kami layangkan panggilan kedua terhadap caleg DPR RI atas nama Hafisz Tohir, karena berdasarkan konfirmasi yang bersangkutan sedang ada tugas di Jakarta,” kata Kurniawan, Senin (12/2/2024).
“InsyaAllah sebelum pelaksanaan Pileg, kami tetap panggil. Kalau tetap mangkir, kami akan lakukan pemanggilan kembali yang ketiga,” katanya.
Ia mengaku, pemanggilan itu bersifat klarifikasi kepada yang bersangkutan, jika terbukti melakukan money politik, maka sangsi terberat adalah diskuliasfikasi atau pembatalan pencalegan yang bersangkutan.
“Ini dugaan, maka kami perlu klarifikasi. Jika terbukti, maka di diskualifikasi,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, saat pemanggilan, Hafisz Tohir tak nampak hadir, hanya Yudi Farola Bram yang memenuhi panggilan.
Yudi hadir sekitar pukul 13.30 WIB, tak lama kemudian, sekitar pukul 13.50 WIB, Yudi, masukan keruangan ketua Bawaslu, disana sudah ada Ketua Kurniawan, dan Komisioner bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ahmad Naafi.
Sekitar pukul 14.40 WIB, Yudi Farola Bram keluar dari ruangan Ketua Bawaslu Sumsel.
Sementara itu, caleg DPRD Kota Palembang, Yudi Farola Bram, ketika dimintai keterangan, menolak untuk berkomentar.
“Nanti saja, masih berproses,” katanya singkat.(why)