VENEWS.ID – Polres Musi Rawas (Mura), Kodim 0406 Lubuklinggau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bertekad mewujudkan Bumi Lan Serasan Sekentenan zero knalpot brong.
Tekad bersama mewujudkan itu, ditandai langsung deklarasi penandatamganan Mura Zero Knalpot Brong, Jumat (19/01/2024) dihalaman Polres Murq.
Deklarasi dan Ikrar yang langsung dipimpin Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH,yakni, mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan, bebas dari knalpot brong.
Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong,
Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas dijalan raya.
Dan terakhir bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.
“Jadi, pada apel pagi hari ini bukan hanya seremonial saja, tapi betul-betul kita laksanakan, karena berdampak pada lingkungan sekitar, lingkungan pribadi kita,” tegas Kapolres.
Dia meminta dari Polsek dalam wilayah Polres Mura agar membuat tugu pohon knalpot.
“Sehingga knalpot brong ini keberadaannya bisa kita minimalisir, karena baik di Kabupaten Musi Rawas, baik di Muara Beliti, maupun di setiap polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Musi Rawas, itu pasti ada, sehingga mungkin bisa dibuatkan Pohon Knalpot,” katanya.
Tugu pohon knalpot ini, katanya dibuat dari knalpot brong yang dirazia petugas.
“Jadi yang bersangkutan yang melanggar langsung dicopot sendiri, kemudian dipotong diserahkan kekita untuk dibuatkan Pohon Knalpot Brong, kemudian, dipajangkan diarea masyarakat yang bisa langsung melihat,” tegasnya.
Untuk mewujudkan ini, katanya diperlukan sinergiritas seluruj stokeholder yang ada secara masif memberkkan informasi dan sosialisasi luas kepada masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh peserta apel pada pagi hari ini, saya minta agar di kampanyekan secara masif secara struktural dari keluarga dari mulut ke mulut, dari saudara ke saudara ataupun dari tempat kerja kita, yang ada di sini,” pintanya.
Dia juga meminta, kepada jajaran penegakan hukum, Satlantas Polres Musi Rawas, untuk betul-betul melakukan penindakan melakukan dan bekerja sama stakeholder baik Kodim 0406 Lubuklinggau, maupun Sat Pol PP Damkar, Dishub dan OPD terkait, untuk melaksanakan tindakan di jalan.
“Saya tekankan lagi, kiranya kegiatan hari ini bukan hanya kegiatan seremoni saja, namun benar-benar kita harus laksanakan dalam mewujudkan Musi Rawas Zero Knalpot Brong,” tegasnya.(ril)