VENEWS.ID – Dalam rangka memperkuat kerja sama Sinergitas Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dan Lembaga Peradilan Agama Palembang, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIk menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dr.H.Zulkarnain SH MH ,Kamis (18/1//2024) di ruang delegasi gedung utama Presisi Polda Sumsel.
Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya Karo SDM Polda Sumsel Sudrajad Hariwibowo, S.I.K, M.Si; Dirintelkam Polda Sumsel Diwakili Wadirintelkam AKBP. Dwi Mulyanto, S.I.K; Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol. Sofyan Hidayat, S.I.K, M.Si ,Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kasubbid PID Bidhumas.Polda Sumsel AKBP. Suparlan, S.H,M.Si.
Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dra.Hj.Erni Zurnilah MH, Panitera Drs.H.Pahri Hamidi, SH dan Sekretaris Sahlan udin, S.Ag, SH, MH beserta Staff lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan tinggi Agama Palembang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang telah diberikan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SiK beserta jajarannya
Dr. H. Zulkarnain SH,MH.menyampaikan, kunjungan itu bertujuan untuk memperkuat sinergi serta kerjasama integrasi perkara dan pengamanan terutama putusan sidang dan waris untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
“Pengalaman di medan adanya hakim yang dibacok,cenderung emosi pada putusan pengadilan perceraian,” ucap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Dia menyebutkan Pengadilan Tinggi Agama Palembang bisa menangani 10-60 sidang/hari, selain itu hakim menyidangkan perkara, SDM Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
“Juga ada yang dapat memberikan tabligh dan Dakwah jika Polda Sumsel mengadakan acara tabligh dapat disinergikan,” ujarnya.
Selain itu memohon bantuan Kapolda untuk pengaturan plat nomor Forkopimda diatur setelah Ketua Pengadilan Tinggi.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya menyambut baik, apalagi ini menyangkut program pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Jenderal Polisi nomor satu di Polda Sumsel ini menyebutkan Peraturan di Polri lebih mudah cerai, dibandingkan melaksanakan pernikahan.
Mantan Kapolda Jambi menambahkan untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama, juga dapat mengundang Dirreskrimsus terkait ekonomi syariah, jika ingin mengadakan penelitian bisa dikoordinasikan dengan Pengadilan Agama, adapun Kesulitan penentuan PTDH personel karena tidak ada.indeks nilai kepribadian untuk menentukan kelayakan.
“Selain itu juga kita melihat berbagai kasus diantaranya perkelahian anak yang viral menjadi perhatian karena.sering terabaikan, dan kita tegas melarang restorative justice terhadap pelaku pelecehan terhadap anak karena merusak masa depan anak,” tambahnya.
Selanjutnya Masyarakat cenderung kurang peduli terutama bersosmed,namun jika dirangking Kota Palembang di peringkat 5 lebih rawan dari Jawa Timur
Kemudian terkait permohonan plat merah agar bersurat secara administratif, dan dikirimkan ke direktorat lalu lintas Subdit regident lantas Polda Sumsel untuk berkoordinasi pungkasnya.(ril/rinjani)