VENEWS.ID – Respon Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berdirinya bangunan dikawasan Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 yang diduga belum mengantongi izin pembangunan masih bisa berjalan dengan lega.
Surat peringatan (SP) 3 yang dikeluarkan Dinas PU Penataan Ruang Kota Palembang ini pun terkesan “gertak sambel”, pasalnya SP 3 yang dikeluarkan hanya sebatas penghentian sementara.
Mirisnya meski surat penghentian sementara resmi dilayangkan, ternyata tidak menyurutkan pembangunan Cold Storage (gudang pendingin) itu tetap berjalan.
Kepala Bidang (Kabid). Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat (Trantibum dan Trantibmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang Sherly Panggar Besi menjelaskan, SP3 sudah dilayangkan Proses SK penghentian sementara pembangunan.
“SP3 sudah dilayangkan selasa kemarin pak, SP harus dibacakan SK nya baru dipasang plang/sticker Maksimal 7 hari dari SP3,” katanya, Jumat (19/01/2024).
Bahkan, kata Sherly SP3 itu pun masih menunggu telaah dari dinas terkait untuk melakukan pembongkaran.
“Belum ada SP 3 Pembongkaran, hanya penghentian sementara saja, “jelas Sherli lagi.
Sementara itu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Firmansyah Hadi sangat menyayangkan lambatnya Pemkot Palembang dalam menegakan aturan.
Bahkan produk aturan yang adapun hanya untuk orang tertentu.
“Pemkot jangan tebang pilih, harus tegas supaya jadi pelajaran bagi pengusaha lain,” tegasnya.
Sementara itu menurut Deputy K MAKI Sumsel Fery Irawan SP.3 merupakan bentuk peringatan akhir terhadap suatu perkara dimana dinyatakan pelanggaran berat yg tidak bisa ditoleransi.
“Bila SP.3 terhadap produk atau barang maka produk atau barang itu harus di musnahkan,” tegasnya.
Dikatakannya, SP. 3 tidak punya toleransi atau negoisasi agar nantinya bisa di perbaiki atau dirubah aturan agar bisa di terima.
“Upaya untuk melegalkab bangunan cold Storage dengan merubah RTRW berdampak merugikan negara dengan membebani APBD dengan biaya merubah RTRW dan melanggar aturan perundangan wilayah jalan dan sungai,” jelasnya.(why)