VENEWS.ID – Proyek Pembangunan gedung jurusan pertanian dan gedung Praktek di SMK Negeri 1 Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin senilai lebih kurang Rp. 1 milyar menimbulkan protes dari sejumlah pihak.
Hal itu terjadi lantaran proyek yang didanai dari dana Alokasi Khusus (DAK) itu terkesan tidak jelas dan sengaja ditutup – tutupi oleh pihak pelaksana.
“Sejak awal pembangunan gedung SMKN I Babat Toman ini dimulai sampai selesai, masyarakat tidak mengetahui ini proyek apa, dikerjakan siapa dan berapa dananya. Tapi berdasarkan informasi dana pembangunan itu Rp. 1 milyar lebih. Karena memang pihak sekolah maupun pihak pelaksana tidak memasang papan nama proyek di lokasi, jadi masyarakat tidak tahu dan tidak bisa melakukan kontrol,” kata Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) A. Nasution didampingi wakil Ketua Bidang Pembangunan Boby kepada wartawan.
Lebih lanjut, A. Nasution juga menyoroti hasil pekerjaan pihak pelaksana lapangan yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang ada. Dimana, berdasarkan investigasi tim KCBI pihaknya menemukan adanya ketidak beresan dalam teknis pelaksanaan pembangunan gedung jurusan pertanian di SMKN 1 Babat Toman itu, terutama pekerjaan bagian atap.
“Berdasarkan investigasi Tim kita, ditemukan beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB. Yakni, bagian atap rangka baja dikerjakan asal jadi saja. Karena itu, Sebagai lembaga sosial masyarakat yang memiliki fungsi kontrol terhadap pembangunan yang dibiayai oleh negara. Kami akan menindaklanjuti hasil pekerjaan pembangunan di SMK N 1 Babat Toman ini dengan menempuh langkah langkah kongkrit, sebagai kontrol dan koreksi atas kinerja pihak pelaksana,” katanya
Lebih lanjut A. Nasution juga mempermaswlahkan tidak adanya pemasangan papan nama proyek saat pekerjaan pembangunan itu berlangsung. Menurutnya, dengan tidak dipasang papan nama itu tentunya sudah menyalahi aturan.
“Berdasarkan aturan setiap proyek yang dibiayai negara, harus memasang papan proyek. Hal ini harus dilakukan karena di era keterbukaan informasi saat ini setiap kegiatan yang dibiayai pemerintah harus terbuka, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan,” katanya.
Ditambahkannya, papan nama proyek itu, tentunya berisi tentang informasi proyek, yang memuat nama proyek, jumlah dana proyek, pihak pelaksana dan waktu pelaksanaan.
“Kalau ada papan nama proyek, masyarakat tentunya bisa mengetahui, berapa jumlah dana, siapa pelaksananya dan berapa lama masa pelaksanaanya dan sumber dananya. Tapi ini pihak pelaksana tidak memasang papan nama proyek, sehingga patut diduga ini sengaja dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, A. Nasution juga menyoroti adanya dugaan pungli di SMKN 1 Babat Toman pada tahun ajaran 2022 -2023 sebesar RP 380 000 ,- persiswa , siswi berlanjut ditahun ajaran 2023 -2024 juga siswa mengumpulkan RP 350 000,- dengan alasan untuk biaya magang yang dikumpulkan ke oknum guru.
“Kami mendapat laporan dari sejumlah siswa yang masih sekolah di sana, menyebut, bahwa mereka sudah sejak dua tahun terakhir ini dipungut biaya sebesar Rp. 350 ribu dan ditambah biaya penebusan sertifikat komputer sebesar Rp. 50 ribu per siswa. Tapi anehnya, sampai saat ini sertifikat tidak kunjung diterima siswa,” katanya.
Atas temuan – temuan hasil investigasi itu, A. Nasution mengaku pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak Hukum dan pihak pihak yang berkompeten di bidangnya.
“Masalah ini akan kami laporkan kepada, kementerian Pendidikan Cq. Dirjen Diknas RI, Dinas Pendidikan propinsi Sumsel, Inspektorat Propinsi Sumsel dan kepada aparat penegak hukum. Kita ingin pendidikan di bumi serasan Sekate ini tidak dikotori oleh praktek-praktek korupsi dan pungli yang tentunya merugikan masyarakat. Karena itu, kita akan mendesak pihak Tipikor Polres Musi Banyuasin dan pihak Kejaksaan Negeri Sekayu agar mengusut masalah ini sampai tuntas,” tegasnya. (Why)