Home Daerah BENGKULU DPRD Kabupaten Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Bupati Dan Pandangan Umum...

DPRD Kabupaten Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Bupati Dan Pandangan Umum Atas Raperda Tahun 2025

306
0

 

VENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Eksekutif Tahun 2025, serta jawaban inisiator terhadap pandangan Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025. Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, Senin (20/01/2025).

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Kepahiang,Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, didampingi oleh Wakil Ketua I Bambang Asnadi, Wakil Ketua II Ansori M., serta 17 anggota DPRD lainnya dan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, bersama Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.I.P., Forkopimda Kabupaten Kepahiang, asisten dan staf ahli Bupati, kepala BUMN dan BUMD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum dan persetujuan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD.

Dirinya menegaskan bahwa Raperda tentang pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menjadi kebutuhan penting untuk menjawab berbagai permasalahan penelitian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Bapperida nantinya akan mendukung pengelolaan riset dan inovasi daerah dengan membentuk satu bidang khusus di Bappeda Kepahiang. Selain itu, Raperda tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup juga diharapkan mampu melindungi lingkungan dari kerusakan serta memastikan pemanfaatannya dilakukan secara bijak untuk kepentingan masyarakat maupun badan hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan bahwa jawaban dari Bupati dan inisiator telah melengkapi tahapan pembahasan awal tiga Raperda yang diajukan.

Selanjutnya, pembahasan ketiga Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.

“Pembahasan tiga Raperda Kabupaten Kepahiang untuk masa sidang pertama Tahun 2025 akan dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya diambil dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD,” tutup Ketua DPRD Gregory.

Sementara itu, Franco Escobar, S.Kom, sebagai inisiator Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati.

Anggota DPRD muda ini berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan ketertiban parkir sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kabupaten Kepahiang dapat lebih tertib, efisien, dan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat,” ungkap Franco.

Laporan: Wawan

Previous articleSwasembada Pangan Tahun 2025,10 hektar lahan di OI ditanami Jagung
Next articleKepala Sekolah SMKN 3 OKU Jadi Sasaran Fitnah dan Intimidasi, Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here