Beranda Palembang BPOM RI Turun ke Palembang, Perketat Pengawasan Dapur MBG dari Hulu ke...

BPOM RI Turun ke Palembang, Perketat Pengawasan Dapur MBG dari Hulu ke Hilir

2
0

 

VENEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Palembang melakukan kunjungan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (31/7/2026).

Peninjauan di salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPPG berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pengawasan program MBG dilakukan secara merata dari hulu hingga hilir.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan, pihaknya tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan program MBG, terutama terkait aspek keamanan pangan.

“Kami fokus pada pengawasan kebersihan. Tadi ada beberapa koreksi, seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang tidak boleh sampai mencemari lingkungan sekitar SPPG,” ujarnya.

Menurutnya, program MBG memiliki peranan penting bagi masyarakat Kota Palembang, terutama dalam mendukung terwujudnya generasi usia produktif yang sehat dan berkualitas.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sangat penting peruntukannya. Saat ini usia produktif sangat banyak, jika tidak didukung dengan gizi yang baik, maka target usia produktif yang berkualitas tidak akan tercapai,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil koreksi di lapangan diharapkan menjadi perhatian serius agar pengawasan SPPG dapat melibatkan berbagai instansi terkait, baik BPOM maupun pemerintah daerah.

Palembang menjadi kota pertama di Sumatera Selatan yang mendapatkan pengawasan langsung dari BPOM RI. Dalam pengawasannya, tim BPOM menggunakan metode pemeriksaan menyeluruh, dengan memprioritaskan pengecekan pada lokasi SPPG yang dinilai masih kurang baik.

Sementara itu, dari Pemerintah Kota Palembang, pengawasan teknis SPPG berada di bawah Dinas Kesehatan. BPOM sendiri juga memiliki perwakilan di setiap daerah untuk memastikan pengawasan berjalan berkelanjutan.(ril)

Artikulli paraprakPemkot Palembang Terima Hibah Makam Sabokingking, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Religi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini