Beranda Kriminal Polisi Hentikan PETI di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi dan Lokasi Dipasangi...

Polisi Hentikan PETI di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi dan Lokasi Dipasangi Police Line

7
0

 

VENEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Penindakan tersebut diwujudkan dengan pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah titik lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas atau tromol.

Kegiatan penertiban berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22–23 Juli 2026). Operasi dipimpin langsung oleh Perwira Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKP Rambe, dengan dukungan pengamanan ketat dari 1 Regu Taktis Satbrimob Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol DR. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas di lubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun sebagai pekerja.

“Dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktifitas di lubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun pekerja,” jelas Kombes Maruly.

Selain menutup area penambangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengolahan, di antaranya:
– 2 karung material batu galian tambang
– 7 buah betel
– 2 buah palu
– 1 set perlengkapan tromol (penutup dan palang tromol)
– 1 kantung plastik berisikan kapur
– 1 ikat ijuk

Maruly menambahkan, di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol, petugas juga menempelkan imbauan tertulis agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Petugas di lapangan turut menerbitkan Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAK) terhadap para saksi dan pemilik alat pengolahan tambang emas tanpa izin.

Meskipun saat kedatangan petugas di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan lancar dan kondusif.

“Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan lancar dan kondusif,” tutup Maruly.(ril)

Artikulli paraprakPemkot dan BAZNAS Salurkan 200 Paket Gizi Protein Hewani di Sukarami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini