VENEWS Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon komisioner KPID Sumatera Selatan periode 2025–2028 pada awal Mei 2026.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Meillinda, mengatakan penjadwalan tersebut sebelumnya sempat tertunda akibat padatnya agenda internal dewan, termasuk kegiatan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pelaksanaannya kemungkinan awal Mei. Kami akan mencari kandidat terbaik yang benar-benar memahami bidang penyiaran untuk mengisi posisi di KPID,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi dan kemampuan calon.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, M. Anwar Syadat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari tim seleksi terkait 21 nama peserta yang lolos tahap awal.
Menurutnya, seluruh proses penilaian akan dibahas secara kolektif oleh Komisi I, termasuk mekanisme teknis pelaksanaan uji kelayakan yang masih menunggu arahan pimpinan.
“Harapan kami, yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, memahami bidang penyiaran, dan mampu merepresentasikan fungsi KPID secara optimal,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Taufik Abdullah, yang menegaskan bahwa proses seleksi akan berlangsung transparan tanpa adanya praktik titipan.
Ia memastikan bahwa calon yang terpilih nantinya adalah sosok profesional yang memiliki kompetensi di bidang penyiaran.
“Kami pastikan tidak ada titipan. Komisi I terdiri dari berbagai fraksi, sehingga keputusan diambil secara bersama dan objektif,” tegasnya.
Sebagai informasi, tim seleksi sebelumnya telah mengumumkan 21 nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya. Proses ini menjadi bagian penting dalam menentukan figur yang akan mengawal kualitas penyiaran di Sumatera Selatan selama periode 2025–2028.(ril)








