Home Peristiwa Perda Tak Kunjung Lahir, Dewan Kesenian Palembang Tetap Gaspol: Dari Puisi, Parade...

Perda Tak Kunjung Lahir, Dewan Kesenian Palembang Tetap Gaspol: Dari Puisi, Parade Bunyian hingga Pekan Seni Libatkan Ribuan Seniman

19
0

VENEWS – Di tengah mandeknya realisasi Peraturan Daerah (Perda) Kesenian, Dewan Kesenian Palembang (DKP) justru menunjukkan sikap sebaliknya: tetap bergerak, berkarya, dan merawat denyut seni budaya kota. Sepanjang 2024–2025, puluhan agenda digelar, ratusan komunitas terlibat, dan ribuan seniman turun langsung ke ruang-ruang publik.

Komitmen pasangan Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS) terhadap seni budaya sejatinya telah digaungkan sejak masa pilkada melalui penandatanganan pakta integritas sembilan poin. Pasca terpilih, pembentukan Tim 11—yang dikomandoi Mang Dayat dan melibatkan budayawan serta sejarawan—menjadi simbol pengawalan janji politik tersebut.

Dalam arus itulah, Dewan Kesenian Palembang ikut terseret. Meski bekerja dengan fasilitas terbatas, DKP terus mengolah situasi menjadi energi kreatif.

Kepengurusan Baru, Mesin Lama Tetap Menyala
Kepengurusan DKP hasil Musyawarah Daerah Oktober 2024 resmi dilantik pada 16 Mei 2025 oleh Wakil Wali Kota Palembang di rumah dinas wali kota. Organisasi ini terbilang “gemuk”: sekitar 67 pengurus dengan 16 pembina.

Di bawah kepemimpinan Muhammad Nasir, didampingi Sekretaris Fadly Lonardo dan Bendahara Krismadi, DKP mengemban amanah Musda yang tak ringan: pendataan seniman, pemanfaatan gedung kesenian, pembentukan rumpun budaya di kecamatan dan kelurahan, seniman masuk sekolah, serta mendorong lahirnya Perda Kesenian.

Melalui enam komite—sastra, seni rupa, musik, teater, tari, dan film—agenda demi agenda dijalankan tanpa henti.

Aktivitas Padat, Kolaborasi Meluas

Berbagai kegiatan digelar dan menjadi perbincangan publik. Mulai dari perayaan Hari Puisi Nasional “Lawang Borotan Membara oleh Kata”, Parade Bunyian yang memadukan seni dan UMKM, lomba mural grafiti, pameran seni rupa bertema patriotisme, hingga Pekan Seni di Lawang Borotan yang berlangsung selama tiga hari dengan 15 sesi dan melibatkan lebih dari seribu seniman.
DKP juga aktif menjalin kolaborasi lintas sektor: dari festival UMKM, gerakan lingkungan seperti Earth Day 2025 bersama Green Generation Sumsel, kerja sama akademik dengan FKIP Universitas Tridinanti dan Universitas PGRI Palembang, hingga MoU dengan Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Sumsel.

Tak hanya itu, DKP turut berpartisipasi dalam Festival Kreatif Sriwijaya 2025, konser amal seniman untuk korban banjir Sumatera, serta berbagai podcast kebudayaan yang membedah dinamika seniman Palembang lintas generasi.
Perda Kesenian: Mimpi yang Terus Tertunda
Di balik padatnya aktivitas, satu persoalan besar terus menghantui: Perda Kesenian. Rancangan Perda yang telah dilengkapi naskah akademik sempat masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan dibahas di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, Raperda Kesenian kembali kandas.

Persoalan kian rumit ketika Raperda Kesenian “diadu” dengan Raperda Kebudayaan. Akibatnya, tahun 2025 kembali berakhir tanpa payung hukum yang jelas bagi dunia kesenian Palembang.
“Ini memperpanjang mimpi seniman Palembang,” ujar salah satu pelaku seni. “Sejak kepengurusan DKP era Yaya, Vebri Al Lintani, Didit, hingga sekarang, perda kesenian selalu hadir sebagai wacana, belum sebagai kebijakan.”

Seniman Mulai Bicara Jalanan?
Kegagalan berulang ini memunculkan wacana baru di kalangan seniman. Tahun 2026 disebut-sebut sebagai momentum evaluasi keras. Tak sedikit yang menyuarakan perlunya tekanan publik, bahkan aksi turun ke jalan—baik ke kantor eksekutif maupun gedung legislatif di sekitar Mapolrestabes—untuk mempertanyakan komitmen nyata pemerintah kota terhadap seni dan budaya.

Apalagi, kabar adanya “kembaran” Perda Kebudayaan dinilai berpotensi kembali menunda, bahkan menenggelamkan, kepentingan spesifik dunia kesenian.

Tanpa Perda, DKP Tetap Bergerak
Meski demikian, satu hal tak terbantahkan: DKP tidak berhenti. Tanpa perda, tanpa kepastian struktural, para seniman Palembang tetap berkarya. Ruang-ruang publik terus dihidupkan, komunitas terus berjejaring, dan seni tetap hadir di tengah masyarakat. Perda kesenian boleh tertunda.

Namun, denyut seni Palembang—setidaknya hari ini—masih terus berdetak.

Previous articleDonasi Muba Peduli Terkumpul Rp1,5 Miliar Siap Disalurkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Next articleRatu Dewa akan reunian dengan eks Deppen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here