Home Daerah Banyuasin Kuasa Hukum PT LEA Sebut Pemberitaan yang Berjudul “Ribuan Ton Pupuk diduga...

Kuasa Hukum PT LEA Sebut Pemberitaan yang Berjudul “Ribuan Ton Pupuk diduga Ilegal beroperasi dipelabuhan tanjung Siapi Api” HOAX

41
0

 

VENEWS – Terkait pemberitaan yang muncul di salah satu media online yang berjudul “Ribuan Ton Pupuk diduga Ilegal beroperasi dipelabuhan tanjung Siapi api”, kuasa Hukum PT LEA, Hendra Gunawan ST SH rencana akan mengambil langkah langkah hukum terkait pemberitaan tersebut.

Pasalnya, pemberitaan tersebut dinilai sengaja menyudutkan salah satu perusahaan yang bergerak di Pupuk non Subsidi yang merupakan Distributor Korporasi dan Retail yg terdaftar resmi di PT Pupuk Indonesia.

Untuk diketahui, bahwa PT LEA telah mengikuti standar sesuai ketentuan yang berlaku di Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

“Banyak hal hal yang janggal dalam pemberitaan itu, selain isi dan narasumber yang tidak berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik, bahkan pemberitaan itu juga diduga hanya mencari sensasi saja,” kata Hendra yang juga didampingi Andre Cogess SH

Bahkan, lanjut Hendra, dalam pemberitaan tersebut juga menyebutkan bahwa bongkar muat pupuk di tanjung api api disebut ada bekingan khusus. Itu tidak benar sama sekali, silahkan dibuktikan.

“Dan kita tidak tau apa yang dimaksud tersebut. Bahasa itu juga kan berarti telah menyentil banyak pihak juga yang kita tidak tahu siapa yang dimaksud membekingi itu,” tegasnya.

Dijelaskan Hendra, bahwa setiap perusahaan yang melakukan bongkar muat kapal di pelabuhan tanjung api-api harus memiliki dokumen lengkap.

“Jadi tidak mungkin bongkar muat kapal yang dilakukan disana tidak berizin. Jadi menurut saya pemberitaan itu adalah pemberitaan Hoax,” tegasnya.

“Bahkan untuk bongkar muat kapal banyak persyarataan yang harus dipenuhi, seperti Laporan Kedatangan Kapal (LKK), Permohonan Izin Sandar, Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP), Manifest Muatan, Bill of Lading (B/L) dan dokumen-dokumen lainnya.(ril)

Previous articleGubernur Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan
Next articleRaih Dukungan 4 Komisariat dari Total 5 Komisariat, Arif Budiman Resmi Nahkodai PC PMII Kota Palembang Masa Khidmat 2025–2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here