VENEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dinilai penting sebagai benteng moral bagi generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Menurut Edward, Raperda ini merupakan langkah visioner DPRD dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa di daerah. “Kami sangat mendukung dan sependapat dengan semangat DPRD yang ingin menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di tengah tantangan globalisasi, nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan sering kali memudar akibat pengaruh budaya luar dan derasnya arus informasi digital. Karena itu, keberadaan Raperda ini sangat strategis untuk memperkokoh identitas nasional.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sumber moral dan etika dalam kehidupan sosial. Pembinaan ideologi harus dijabarkan secara konkret melalui kebijakan dan program di tingkat daerah,” tegasnya.
Edward menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi transnasional yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa semangat nasionalisme tetap terjaga di Sumatera Selatan. Daerah ini harus menjadi contoh dalam menjaga harmoni dan semangat kebangsaan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak seperti lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan ormas dalam pelaksanaan Raperda nantinya.
“Implementasi nilai Pancasila harus dilakukan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Pemerintah akan mendorong gerakan bersama agar nilai-nilai tersebut menjadi budaya hidup,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa Raperda ini lahir dari keprihatinan terhadap menurunnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
“Melalui perangkat hukum daerah, kami ingin membangun sistem pembinaan ideologi yang terarah dan berkelanjutan,” katanya.
Rapat Paripurna XXIV ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sumatera Selatan yang berkarakter kuat, berjiwa Pancasila, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.(ril)








