VENEWS– Pemerintah Kabupaten Muba melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Muba menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Dalam Rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (8/10/2025).

Sidang GTRA tersebut dipimpin Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi yang juga merupakan Sekretaris Tim GTRA Kabupaten Muba.

“Sidang GTRA ini merupakan tindaklanjut Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dan tindaklanjut TORA, dan sidang ini merupakan tahapan keempat yang telah kita laksanakan,” ungkap Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.

Sekda Muba Apriyadi mengapresiasi seluruh jajaran BPN Muba yang terus berupaya untuk menuntaskan dan menyelesaikan masalah status lahan dan kepemilikan sertifikat masyarakat di Kabupaten Muba.

“Dalam rangkaian ini bakal ada 750 bidang tanah masyarakat Muba yang akan disertifikat atau mendapatkan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan secara gratis oleh BPN Muba,” ungkap Apriyadi.

Ia merinci, ada 3 Desa untuk tahapan ini yang akan dilaksanakan yakni diantaranya Desa Bero Jaya Timur Tungkal Jaya 418 bidang dan Desa Mangsang Bayung Lencir 132 bidang, dan Kelurahan Bayung Lencir Indah 200 bidang.

“Semoga nanti dalam prosesnya berjalan lancar dan masyarakat di Muba mendapatkan kepastian dalam kepemilikan lahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPN Muba, Rosidi A.Ptnh, SH MH menerangkan ada 7 tahapan yang dilaksanakan dalam proses tersebut dan sidang GTRA ini merupakan tahapan keempat.

“Setelah ini akan ada tahapan untuk penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” terangnya.

Ia menambahkan, 750 bidang tanah tersebut diantaranya merupakan Pelepasan Kawasan Hutan. “Semoga nanti prosesnya berjalan lancar,” harapnya.

Turut hadir dalam rangkaian Sidang GTRA tersebut diantaranya Kasi Datun Kejari Muba Silvi Margareta SH MH, Perwakilan SatIntelkam Polres Muba, Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto, Kabag Tata Pemerintahan Suganda AP MSi, Perwakilan BPPRD Muba Adi Chandra, Perwakilan Dinas PUPR Arwin ST MT, Perwakilan Kecamatan Tungkal Jaya, Perwakilan Kecamatan Bayung Lencir, dan Kepala Desa serta Lurah Bayung Lencir dan Tungkal Jaya.(RIL)

Previous articleTMMD ke-126 Resmi Dibuka, Bupati Toha Tegaskan Semangat Gotong Royong untuk Muba Maju Lebih Cepat
Next articlePT Masa Depan Indonesia Tawarkan Solusi Kecerdasan IA Berbasis CCTV untuk Kota Palembang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here