Home Palembang Pemerintah Kota Palembang Gelar Nikah Massal, 44 Pasang Pengantin Diarak Menuju Resepsi

Pemerintah Kota Palembang Gelar Nikah Massal, 44 Pasang Pengantin Diarak Menuju Resepsi

72
0

VENEWS, — Pemerintah Kota Palembang kembali menggelar agenda tahunan nikah massal yang berlangsung meriah di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (2/10/ 2025 )pagi.

Sebanyak 44 pasang pengantin mengikuti prosesi pelepasan arak-arakan yang menjadi bagian dari rangkaian acara, dengan iringan marching band dan sembilan mobil odong-odong yang membawa para pengantin menuju lokasi resepsi di Hotel Swarna Dwipa.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang dan Pengadilan Agama Kelas I Palembang, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nikah massal ini merupakan wujud nyata perhatian Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, terhadap warga yang belum memiliki buku nikah. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri, tetapi juga membuka akses terhadap hak-hak sipil seperti pengurusan dokumen anak dan warisan.

“Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan mereka diakui oleh negara,” ujar Aprizal.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari program sosial Pemerintah Kota.

“Melalui arahan Wali Kota, agenda nikah massal akan diselenggarakan secara berkelanjutan setiap tahunnya,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Ichsanul Akmal, menjelaskan bahwa dari 44 pasangan yang mengikuti nikah massal, sebanyak 43 pasangan merupakan pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan adalah pasangan baru yang resmi menikah dalam acara tersebut.

“Masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah. Kegiatan ini sangat penting untuk melegalkan status mereka secara hukum,” jelas Ichsanul.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota dan Pengadilan Agama dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak hukum mereka.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tutupnya.

Prosesi arak-arakan pengantin menjadi daya tarik tersendiri dalam acara ini. Dengan mengenakan pakaian adat dan didampingi keluarga, para pengantin tampak bahagia dan antusias mengikuti rangkaian acara yang penuh makna. Suasana semakin semarak dengan iringan musik marching band yang mengiringi perjalanan menuju lokasi resepsi.

Nikah massal ini tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga simbol komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam membangun keluarga yang sah, kuat, dan sejahtera.(WHY)

Previous articlePALI Ditetapkan Jadi Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional, Geliat Ekonomi Diprediksi Melonjak
Next articleCinta yang Tak Pernah Usang: Kisah Haru Pasangan Lansia di Nikah Massal Palembang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here