Home Daerah Empat Lawang Dapat Pengarahan Bupati Empat Lawang, 147 Kepala Desa Kabupaten Empat Lawang Tandatangani...

Dapat Pengarahan Bupati Empat Lawang, 147 Kepala Desa Kabupaten Empat Lawang Tandatangani Fakta Integritas

22
0

VENEWS ,Sebanyak 147 Kepala Desa Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Fakta Integritas, dan mendapat pengarahan penertiban keamanan di desa dari Bupati Empat Lawang, pada Jum’at (26/9/2025).

Penandatanganan Fakta integritas tersebut langsung ditandatangani oleh perwakilan ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Empat Lawang dan berlangsung di aula pendopoan Bupati Empat Lawang dengan Damai dan Kondusif.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang Dr.H.Joncik Muhammad S.Si, S.H, M.H., M.M dan Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i,SH,.Sekretaris Daerah, Insfektorat, Camat se- Kabupaten Empat Lawang, Polisi Pamong Praja Desa (Poldes), dan 147 kepala Desa.

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., memimpin Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa sekaligus memberikan pengarahan serta mengajak masyarakat kabupaten Empat Lawang untuk sama-sama menjunjung tinggi atau menjaga nama kabupaten Empat Lawang dari para koruptor-koruptor yang akan merusak nama baik kabupaten khususnya,” ungkap Bupati
Lebih lanjut, didalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan peran penting Kepala Desa (Kades) dan Polisi Pamong Praja Desa (Poldes) agar lebih meningkatkan lagi untuk menjaga keamanan desa serta ketertiban wilayah.

“Keamanan desa harus menjadi komitmen bersama, setiap desa wajib benar-benar aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Bupati pun memberi himbauan kepada Satpol PP atau polisi pamong praja diwajibkan kerja sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dan juga saya tidak mau tahu baik itu keluarga perangkat desa, adiknya kepala desa, serta keluarga besar Bupati pun bagi yang menjadi anggota polisi pamong praja diwajibkan untuk komitmen dalam bekerja serta tanggung jawab,” pesan Bupati.

“Jika, mana ada hal-hal yang tersebut ataupun lepas tanggungjawab sebagaimana mestinya kerja, maka dari itu saya selaku bupati Empat Lawang tidak sungkan-sungkan untuk memecat satpol PP tersebut,” tegas Bupati. (Rill)

Previous articleKecurigaan Warga Meningkat, Kejari dan Inspektorat Periksa Enam Titik Proyek di Desa Sebokor  Banyuasin
Next articlePemkot Palembang dan Karang Taruna Tebar 1.000 Bibit Ikan Lele hingga Donor Darah di Bulan Bhakti 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here