VENEWS — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Senin (30/03/2026), Bupati Empat Lawang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus tahapan penting sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh BPK.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah menjaga tata kelola yang baik.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Penyampaian LKPD unaudited ini dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan akan melakukan audit menyeluruh guna memberikan opini atas laporan tersebut. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap hasil audit nantinya dapat kembali meraih opini terbaik, sebagai indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel (ril)








