Beranda Peristiwa Sidak Pajak Heboh di Palembang: Bapenda Bongkar Restoran dan Hotel Nakal Pasca...

Sidak Pajak Heboh di Palembang: Bapenda Bongkar Restoran dan Hotel Nakal Pasca Lebaran

217
0

 

VENEWS – Pasca libur panjang Idul Fitri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang langsung tancap gas melakukan monitoring terhadap alat pencatat transaksi pajak atau E Tax.

Sidak yang berlangsung Kamis, (26 /3/2026) itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Palembang, Isnaini Madani, bersama Kabid Pajak Daerah Lainnya, Muhammad Izhar.

Dalam operasi tersebut, tim Bapenda mendatangi sejumlah hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan di tiga kecamatan: Kalidoni, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III.

Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh para wajib pajak.

Isnaini mengungkapkan, salah satu temuan mencolok adalah Abu Cafe yang sudah beroperasi lebih dari setahun namun belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Ironisnya, pihak cafe tetap melakukan penarikan pajak dari konsumen.

“Ini jelas pelanggaran. Mereka menarik pajak tapi tidak menyetorkan ke kas daerah,” tegas Isnaini.

Tak kalah mengejutkan, restoran Burger Bagor di Kecamatan Kalidoni tercatat tidak melakukan pembayaran pajak selama setahun penuh.

Isnaini menegaskan, sesuai aturan Perda, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa teguran, penyegelan, bahkan penutupan operasional bila pelanggaran tidak segera diperbaiki.

Selain itu, di Hotel Peninsula, tim Bapenda menemukan alat E Tax yang tidak berfungsi selama tiga hari.

Kondisi ini membuat pencatatan transaksi tidak berjalan real time, sehingga berpotensi merugikan penerimaan pajak daerah.

Monitoring juga dilakukan di sejumlah outlet di Palembang Trend Center (PTC) serta beberapa tempat hiburan. Bapenda ingin memastikan seluruh perangkat pencatat transaksi pajak terpasang dan berfungsi dengan baik.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Muhammad Izhar, menegaskan bahwa sidak ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan.

“Kami ingin memastikan perangkat pajak digunakan secara konsisten. Monitoring ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan pajak,” ujarnya.

Isnaini menutup sidak dengan pesan keras: “Pajak adalah kewajiban. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan. Ini demi keadilan dan pembangunan kota Palembang.(why)

Artikulli paraprakDKP Murka! Vandalisme Mural di Palembang Dikecam, Polisi Diminta Usut Tuntas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini