VENEWS— Jumat, 27 Februari 2026 menjadi tonggak penting bagi dunia ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.
Polda Gorontalo resmi menggelar audiensi dan sosialisasi antara Desk Ketenagakerjaan dengan perwakilan serikat pekerja, sebuah langkah strategis yang digagas langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, SH, MH.
Desk Ketenagakerjaan yang baru dibentuk ini telah aktif dengan membuka posko di lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Kehadiran posko tersebut menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam merespons cepat berbagai persoalan buruh dan pekerja di daerah.
Kegiatan audiensi berlangsung dalam nuansa dialogis penuh semangat sinergi. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, SH, SIK, MH, bersama jajaran terkait. Para perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja dari berbagai sektor di Gorontalo turut serta, menjadikan forum ini wadah aspirasi yang hidup.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Dr. Maruly menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan bukan sekadar posko, melainkan pusat koordinasi, pengaduan, dan penanganan kasus ketenagakerjaan. Struktur organisasi telah dibentuk di tingkat Polda dan akan diperluas hingga Polresta dan Polres jajaran. Tujuannya jelas: memperkuat pelayanan dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Audiensi tidak berhenti pada sosialisasi semata. Forum ini juga diisi dengan dialog interaktif mengenai berbagai kasus ketenagakerjaan di Gorontalo, mulai dari sengketa hak hingga dugaan tindak pidana. Para perwakilan serikat pekerja diberi ruang luas untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Diskusi yang terbuka ini mencerminkan semangat kemitraan antara aparat penegak hukum dan pekerja, sebuah langkah yang jarang terlihat namun sangat dibutuhkan dalam menjaga harmoni hubungan industrial.
Kombes Pol Dr. Maruly menutup audiensi dengan harapan besar: terjalinnya komunikasi yang lebih efektif antara polisi dan serikat pekerja. Dengan demikian, penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dapat berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menciptakan iklim kerja yang harmonis di Provinsi Gorontalo.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga kesejahteraan pekerja.(ril)







