VENEWS Publik Kabupaten Lahat semakin resah melihat lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan RSUD Lahat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Proyek yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp28 miliar itu dinilai berjalan stagnan, meski telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2025 lalu.
Sejumlah kalangan menyoroti fakta bahwa aparat penegak hukum sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang dapat menjawab rasa keadilan masyarakat.
Publik khawatir perkara ini akan berujung mangkrak, sebagaimana kasus-kasus besar lain yang kerap hilang ditelan waktu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus diproses.
“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya singkat di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik.
Di tengah besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya proyek rumah sakit bagi pelayanan kesehatan masyarakat, keterbukaan dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerhati pemerintahan Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, mengingatkan agar kepercayaan masyarakat tidak dikhianati.
“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Tapi jangan sekali-kali menodai kepercayaan tersebut dengan praktik kongkalikong. Jika itu terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegasnya.
Menurut Dedi, kasus yang dinilai sudah “terang benderang” tersebut seharusnya dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.
Ia menekankan bahwa perkara ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Kini, sorotan masyarakat terus mengarah pada langkah konkret aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian.(ril)







