VENEWS Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang, Dr. Hasanal Mulkan, S.H,. M.H, mengeluarkan siaran pers resmi untuk membantah keras dan tegas atas beredarnya postingan di media sosial Facebook melalui akun HendraLSM yang menuduhkan adanya skandal antara Bupati Empat Lawang dengan pejabat BKPSDM berinisial SA.

“Seluruh isi pemberitaan tersebut adalah TIDAK BENAR, dan TIDAK BERDASAR,” tegas Dr. Hasanal Mulkan. “Tuduhan yang disampaikan merupakan fitnah keji yang sengaja dibangun untuk merusak kehormatan, integritas, serta nama baik Bupati Empat Lawang dan pihak yang disebutkan dalam narasi tersebut.”
Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang telah melaporkan akun HendraLSM ke pihak Polda Sumsel atas dugaan cencemaran nama baik. “Upaya menggiring opini publik dengan narasi insinuatif tanpa bukti adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan masyarakat,” tambah Dr. Hasanal Mulkan.
Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Empat Lawang untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak memiliki dasar fakta dan untuk tidak turut menyebarluaskan informasi yang tidak benar sama sekali.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan dengan tegas agar tidak ada lagi spekulasi maupun asumsi liar yang berkembang di tengah masyarakat,” tutup Dr. Hasanal Mulkan.
Perlu diingat bahwa menyebarluaskan informasi yang tidak benar dapat berakibat hukum. Mari kita menjaga kebersihan dan kejujuran informasi demi kebaikan bersama.(ril)







